Search

Proyek Infrastruktur Prioritas Jokowi Masih Terkendala

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Percepatan Penyediaan Infrastruktur dan Prioritas (KPPIP) menyebut proyek pembangunan infrastruktur andalan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih terkendala.

Kendala disebabkan oleh tumpang tindihnya regulasi, rendahnya kualitas dokumen penyiapan proyek, akses pembiayaan infrastruktur, dan pengintegrasian perencanaan pembangunan yang rendah.

Hal ini menjegal target Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 2018 Nomor 56 tahun 2018. Padahal ada 223 proyek dan 3 program Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan total nilai investasi mencapai Rp 4.202 triliun.

Sepanjang 2019, baru 30 proyek dan satu program industri pesawat yang rampung dengan jumlah investasi sebesar Rp165,3 triliun. Jika dirinci hanya empat bandara, empat bendungan, sembilan jalan, enam kawasan, dua kereta, satu pelabuhan, dua smelter, dan dua teknologi yang berhasil diselesaikan.

Di antaranya terdapat tujuh proyek PSN target tahun ini yang molor dan diestimasikan selesai pada kuartal I 2020. Meliputi proyek Kereta Api Tebing Tinggi di Kuala Tanjung, Makassar New Port, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Bandar Lampung, dan Bendungan Passeloreng, serta Kawasan Indistri Ketapang, Kawasan Industri Konawe, termasuk Light Rapid Transit (LRT) Provinsi Sumatera Selatan.

Sementara sejak 2016, terhitung 92 proyek rampung dengan total nilai investasi sebesar Rp 467,4 triliun tersebar di Indonesia.

Ketua KPPIP Wahyu Utomo mengatakan dalam mengatasi tumpang tindihnya regulasi ini ia mengusulkan upaya penyelesaian dalam rancangan omnibus law. Menurut dia, hal ini juga dapat membantu perbaikan iklim investasi ke depannya untuk menarik investor swasta baik lokal mau pun asing.

"Kami di omnibus law memberi masukan upaya menyelesaikan tumpang tindih regulasi dan percepatan perizinan. Peningkatan kemudahaan berinvestasi juga kami dorong, mengundang asing maupun lokal, maka kita harus memberikan kepastian dan proses perizinan lebih mudah," papar Wahyu.

Selain itu, ia juga menilai perlunya peningkatan kualitas dokumen penyiapan proyek. Peningkatan dokumentasi ini diharapkan dapat mendorong Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Sebab, ia menilai proyek KPBU berbeda dengan penyiapan dokumen APBN, di mana dokumen KPBU memiliki rincian penanggung jawab proyek, potensi risiko dan mitigasi penanggulangannya.

Lebih lanjut, Wahyu melanjutkan KPPIP memaparkan kebijakan baru yang akan diperkenalkan tahun depan, yaitu One Map Policy atau Kebijakan Satu Peta. Kebijakan yang tertuang dalam PP Nomor 9 tahun 2016 ini nantinya menjadi standar referensi basis data geo-portal.

Kebijakan Satu Peta dengan target 85 peta tematik yang menggabungkan data 19 kementerian atau lembaga ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan kebijakan di 34 provinsi.
[Gambas:Video CNN]


(wel/bir)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2EZ8wKI
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Proyek Infrastruktur Prioritas Jokowi Masih Terkendala"

Post a Comment

Powered by Blogger.