
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Hengki Angkasawan, mengatakan kementeriannya melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat berencana menggelar pertemuan untuk mendiskusikan skema tersebut dalam waktu dekat.
Hengki menuturkan Kemenhub tidak hanya melibatkan perusahaan ojol dalam mengatur skema pengganti diskon ini. Ia memaparkan kementeriannya juga akan mengajak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dalam membahas skema tersebut.
"Semuanya kami libatkan dari KPPU, YLKI, BI, OJK, sampai seluruh asosiasi terkait transportasi ini. Ini sedang kami inisiasikan," paparnya.
Meski begitu, Hengki tak menjelaskan kapan pembahasan skema pengganti diskon tarif ojol ini akan selesai. Ia juga tak menjabarkan apakah aturan baru itu akan sepenuhnya menghapus sistem potongan harga yang selama ini kerap diterapkan oleh perusahaan-perusahaan ojol demi menarik konsumen.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, berjanji akan membuat regulasi terkait larangan penerapan diskon untuk semua jenis transportasi online, baik untuk jenis taksi online maupun ojek online (ojol). Regulasi akan berbentuk Peraturan Menteri atau surat edaran.
Budi menganggap keberadaan diskon selama ini sebenarnya tak memberikan keuntungan berkepanjangan bagi perusahaan, tapi justru sebaliknya. Potongan harga ini, paparnya, malah akan membunuh usaha-usaha sejenis yang ada.
Karena itu, Budi menuturkan kementeriannya tengah merancang skema pengganti diskon yang dapat membantu aplikator ojol supaya tak kehilangan kesempatan untuk menarik konsumen. (rds/ayp)
from CNN Indonesia http://bit.ly/2WAsR4d
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenhub Bahas Skema Pengganti Diskon Ojol Besok"
Post a Comment