Peringatan itu disampaikan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2020 di Jakarta, Kamis (9/5).
JK mengatakan cukup lobi dengan cara 'kotor' lewat calo dilakukan oleh 20 gubernur yang sudah ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan saat ini di sudah dipenjara.
"Mudah-mudahan tidak tambah lagi," katanya.
JK mengatakan pembagian dan alokasi anggaran dana transfer untuk daerah yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan dan direncanakan oleh Bappenas sudah dilakukan secara cermat. Pemerintah pasti juga sudah adil dalam menentukan besaran alokasi dana transfer ke daerah.
"Lobi memang penting untuk bicara proyek potensial, tapi tidak usah bayar sehingga menimbulkan dampak hukum," katanya.
Sejumlah kepala daerah terjerat kasus suap pengurusan dana transfer daerah. Kasus teranyar menjerat Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman.
Budi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.
Budi diduga memberi uang total sebesar Rp400 juta terkait dengan pengurusan DAK untuk kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018 kepada pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.
Selain Budi, kasus serupa juga menimpa Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS). Ia juga dijadikan pesakitan oleh KPK karena telah memberi suap dan gratifikasi senilai Rp550 juta kepada pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo dan kawan kawan terkait dengan pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus APBN-P Tahun 2017 dan APBN Tahun 2018 Kota Dumai.
[Gambas:Video CNN] (agt/lav)
from CNN Indonesia http://bit.ly/2JvrmN0
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "JK Minta Kepala Daerah Tak Lobi Anggaran dengan Cara Kotor"
Post a Comment