Search

Titah Jokowi di 2019, dari Gaji PNS hingga Iuran BPJS Naik

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan sejumlah kebijakan ekonomi pada tahun ini. Sebagian kebijakan mendapatkan dukungan, namun tak sedikit yang menuai kritik. Antara lain, gaji pns naik, iuran BPJS Kesehatan naik, dan kartu-kartu bantuan sosial (bansos) Jokowi. Berikut rinciannya.

Gaji PNS Naik

Awal tahun ini, Jokowi memulai penerbitan kebijakan ekonomi dengan menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 5 persen. Kenaikan gaji berlaku mulai Januari, meski aturan baru dirilis pada Maret, sehingga pembayaran tiga bulan pertama dirapel pada April.

Kebijakan ini sempat menuai pro kontra lantaran keluar saat Jokowi tengah mengikuti masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu), sehingga dianggap populis. Namun, wakil presiden era Kabinet Kerja Jusuf Kalla (JK) menampik tudingan tersebut dan berdalih bahwa kebijakan ini mau tidak mau harus diambil karena para abdi negara tidak menikmati kenaikan gaji dalam dua tahun terakhir.

"Gaji ASN perlu dinaikkan karena mengikuti inflasi. Kalau tidak dinaikkan, daya beli pegawai turun malah, karena itu harus setiap tahun dinaikkan tentu jangan kalah dari inflasi. Ini tidak politis, rutin saja," kata JK.

Jokowi Sebar Kartu

Saat masa kampanye, Jokowi menjanjikan tiga kartu sakti, yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Kartu Prakerja, dan Kartu Sembako Murah. Ketiga kartu itu kemudian disiapkan pada tahun ini dan akan terbit pada 2020.

Kepala negara mengatakan program ini tak semata-mata demi menggaet dukungan pada masa kampenye, namun ia ingin kartu-kartu ini bisa membantu masyarakat di berbagai bidang. Selain itu, kebijakan kartu diambil agar lebih tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar terasa di masyarakat.

"Kami bukan main kartu, tapi keluarkan program kartu. Beda kalau main kartu, beda," ucap Jokowi.

Pindah Ibu Kota

Usai memenangi Pemilu, Jokowi kembali meneruskan rencana pemindahan ibu kota negara. Ia mengumumkan ibu kota baru akan berada di Kecamatan Samboja, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kecamatan Sepaku Semoi, Kabupaten Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur.

Orang nomor satu di Indonesia itu ingin ibu kota negara pindah ke dua lokasi karena lahannya sudah dikuasai oleh negara, meski tengah berstatus Hutan Tanaman Industri (HTI) dan dipegang oleh taipan, Sukanto Tanoto. Selain itu, dua lokasi ini memenuhi beberapa kriteria, seperti berada di tengah Indonesia sehingga target pemerataan ekonomi bisa tercapai.

Kemudian, paling minim risiko terkena bencana alam dan bisa mengurangi beban DKI Jakarta yang sudah terlanjur didera banyak masalah, seperti macet, banjir, dan pemukiman kumuh. "Beban ini akan semakin berat jika ibu kota pemerintahan pindahnya tetap di Pulau Jawa," ujar Jokowi.

Omnibus Law

Jokowi mengeluarkan kebijakan penyatuan sejumlah undang-undang alias omnibus law di bidang penciptaan lapangan kerja dan perpajakan. Kebijakan ini diambil agar percepatan perizinan dan diskon pajak bisa segera dilakukan tanpa harus melakukan penyesuaian aturan secara satu per satu.

Rencananya, rancangan aturan omnibus law akan disampaikan ke DPR pada akhir tahun ini, sehingga pembahasannya dan penerbitannya bisa dilakukan pada tahun depan. "Kalau satu-satu mengajukan (revisi undang-undang), satu-satu itu 50 tahun gak akan selesai," ucap Jokowi.

Pangkas Eselon

Saat pelantikan presiden, Jokowi mengungkapkan bakal memangkas jumlah PNS di tingkat eselon III dan IV. Ia merasa kebijakan ini perlu dilakukan untuk merampingkan struktur di kementerian/lembaga, sehingga kerja bisa lebih cepat.

Di sisi lain, menurutnya, tingkat eselon yang terlalu banyak sejatinya tidak diperlukan. Bahkan bisa digantikan dengan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

"Pekerjaan administrasi yang bisa dilakukan oleh komputer dan oleh kecerdasan buatan artificial intelligence, harus mulai dilepas," tutur Jokowi.
[Gambas:Video CNN]
Iuran BPJS Kesehatan Naik

Salah satu kebijakan Jokowi yang menuai kontroversi, yaitu kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan pada tahun ini. Kenaikan iuran bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) berlaku mulai tahun ini, sementara untuk bagi kelas Mandiri I, II, dan III mulai 1 Januari 2020.

Menurutnya, kenaikan iuran perlu dilakukan lantaran iuran tidak pernah berubah sejak 2016. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan yang kerap meningkat dari tahun ke tahun.

Kendati menaikkan iuran, namun ia memastikan bahwa pemerintah sejatinya terus hadir untuk masyarakat dalam memberi jaminan kesehatan. "Rakyat harus mengerti ini, tahun 2020 subsidi yang kita berikan pada BPJS sudah Rp48,8 triliun, ini angka yang besar sekali. Jangan sampai kesannya kita ini (memberatkan). Kita sudah subsidi dari APBN gede banget," jelasnya.

Tarif Cukai Rokok Naik

Jokowi resmi mengerek tarif cukai rokok mulai 1 Januari 2020 demi menekan tingkat prevelensi perokok sekaligus meningkatkan penerimaan cukai. Secara rerata, kenaikan tarif cukai mencapai 23 persen dan harga eceran naik 35 persen.

Kenaikan berlaku untuk seluruh jenis rokok. "Penetapan ini kami perhatikan tiga hal, yaitu bisa mengurangi konsumsi rokok, mengatur industri, dan tetap menjaga penerimaan negara," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Larangan Impor Bijih Nikel

Presiden petahana mengeluarkan larangan impor bijih nikel mentah mulai 1 Januari 2020. Tujuannya agar ekspor komoditas dari Indonesia tidak melulu berbentuk bahan mentah, memiliki nilai tambah, dan berdampak pada pengembangan hilirisasi di dalam negeri.

Namun, kebijakan ini seketika langsung mengundang protes dari Uni Eropa yang selama ini menjadi konsumen dari ekspor komoditas ini. Bahkan, Uni Eropa berniat menggugat kebijakan ini ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

Sebab, kebijakan Jokowi ini dianggap memberikan ketidakpastian dan bakal menekan industri di Benua Biru. "Ini kita hadapi, ngapain kita takut? Barang barang kita, nikel, nikel kita, mau ekspor mau tidak ya suka-suka kita," katanya.

Bejibun Wamen dan Stafsus

Usai pelantikan presiden dan wakil presiden, Jokowi langsung tancap gas menentukan jajaran menteri. Ia sempat mengubah nomenklatur dengan menambah fungsi kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.


Jokowi menunjuk beberapa tokoh yang menarik perhatian publik, seperti Erick Thohir, Nadiem Makarim, Wishnutama, Prabowo Subianto, dan lainnya. Ia juga menambah kursi wakil menteri dan staf khusus dari kalangan milenial.

Penunjukkan menteri, wakil menteri, dan staf khusus yang cukup bertambah banyak dari periode sebelumnya menjadi sorotan karena dianggap tak sejalan dengan semangat perampingan struktur.

"Stafsus bisa memberikan masukan-masukan untuk pembaruan, inovasi-inovasi terutama dalam kebijakan-kebijakan yang kami buat. Contohnya Kartu Prakerja," katanya.

Program B30

Jokowi resmi memperluas program mandatori biodiesel 20 persen menjadi 30 persen mulai akhir tahun ini. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan defisit neraca perdagangan dan defisit transaksi berjalan melalui penurunan impor migas dan substitusi sumber energi.

Rencananya, mulai akhir tahun depan akan pula dilaksanakan program B40 dan B50 pada awal 2021. "Jangan sampai dari kita masih ada yang senang impor. Usaha untuk kurangi impor harus terus dilakukan dengan serius, kita bisa kurangi devisa kurang lebih Rp63 triliun," jelasnya. (uli/bir)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2ZAw55P
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Titah Jokowi di 2019, dari Gaji PNS hingga Iuran BPJS Naik"

Post a Comment

Powered by Blogger.