Ketujuh BUMN tersebut meliputi PT Dok Kodja Bahari, PT Sang Hyang Seri, PT PAL Indonesia (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI, dan PT Pertani. Kemudian, kerugian juga masih diderita oleh Perum Bulog dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Dari tujuh perusahaan pelat merah itu, Krakatau Steel merupakan satu-satunya BUMN merugi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebagai catatan, produsen baja itu membukukan kerugian sebesar US$211,91 juta atau setara dengan Rp2,97 triliun (dengan asumsi kurs Rp14.000) pada kuartal III 2019. Kerugian perseroan tersebut membengkak 467 persen dari periode sama tahun lalu.
"Penyebab kerugian Krakatau Steel adalah beban keuangan selama konstruksi," katanya, di Komisi XI DPR, Senin (2/12).
Sementara itu, penyebab kerugian Perum Bulog diklaim karena kelebihan pengakuan pendapatan atas penyaluran beras sejahtera (rastra) sehingga Perum Bulog harus melakukan pembebanan koreksi pendapatan di tahun 2018.
Sebelumnya, Perum Bulog menyalurkan beras untuk program sosial beras sejahtera (rastra). Akan tetapi, pemerintah telah mengganti program rastra menjadi BPNT sejak 2017.
Perubahan ketetapan itu membuat realisasi penyerapan PMN Perum Bulog tergolong rendah. Perum Bulog baru merealisasikan PMN sebesar Rp2 triliun dari total alokasi pembiayaan sebesar Rp10 triliun.
"Sekaran Perum Bulog sedang mengkaji perubahan penggunaan PMN, karena cost of money sangat signifikan dan kalau tidak digunakan menjadi lost of opportunity (kehilangan peluang)," ucapnya.
Sementara itu, penyebab kerugian pada PT PAL Indonesia adalah adalah peningkatan beban lain-lain hingga tiga kali lipat akibat kerugian nilai tukar dan kerugian entitas asosiasi, yaitu PT GE Power Solution Indonesia.Berikutnya, PT Sang Hyang Seri dan PT Pertani yang bergerak di sektor pertanian masih merugi karena inefisiensi bisnis, beban bunga dan perubahan kebijakan pemerintah dalam mekanisme pengadaan benih.
Selanjutnya, PTDI merugi karena pembatalan kontrak dan permintaan yang tidak mencapai target. Lebih lanjut, PT Dok Kodja Bahari merugi karena beban administrasi dan umum yang terlalu tinggi yakni 58 persen dari pendapatan.
Catatan Kementerian Keuangan, pada 2018 7 BUMN merugi sedangkan 34 lainnya berhasil meraup laba. Kondisi ini cenderung memburuk dibandingkan tahun sebelumnya, di mana hanya tiga perusahaan pelat merah yang merugi dan 38 perusahaan berhasil mendulang untung.
[Gambas:Video CNN]
(ulf/sfr)
from CNN Indonesia https://ift.tt/33GdyWm
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sri Mulyani Sebut 7 BUMN Masih Rugi Meski Dapat PMN"
Post a Comment