Search

LSM Temukan 162 Konsesi Tambang-Sawit di Lahan Ibu Kota Baru

Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang lingkungan mengungkap terdapat 162 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan sawit dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di atas lahan calon kawasan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Hal itu tercantum dalam laporan 'Ibu Kota Baru Buat Siapa'. Laporan itu merupakan publikasi bersama Forest Watch Indonesia, Jatam, Jatam Kaltim, Pokja 30, Pokja Pesisir dan Nelayan, Trend Asia, Walhi, dan Wahli Kaltim.

Mengutip kajian Bappenas, kawasan IKN yang seluas 180 ribu hektar (Ha) dibagi menjadi tiga ring cakupan wilayah. Ring satu seluas 5.644 Ha yang disebut pemerintah sebagai Kawasan Inti Pusat Pemerintahan. Ring dua seluas 42.000 Ha sebagai kawasan IKN. Lalu, ring tiga seluas 180.965 ha sebagai Kawasan Perluasan IKN.


Berdasarkan hasil penelusuran laporan tersebut, 148 konsesi di antaranya merupakan pertambangan batu bara berstatus Izin Usaha Pertambangan (IUP). Lalu, 1 konsesi berstatus Perjanjian Karya Pengusahaan Batu Bara (PKP2B) dikantongi oleh PT Singlurus Pratama. Laporan menyebut izin PKP2B itu untuk lahan seluas 24.760 Ha hak yang seluruhnya masuk dalam cakupan IKN.

Setelah dikonfirmasi CNNIndonesia.com, manajemen Singlurus Pratama mengklaim luasan lahan yang dikelola perusahaan sudah diciutkan menjadi hanya berkisar 21 ribu Ha. Perusahaan juga belum mengetahui lokasi pasti dari ibu kota negara nantinya.

Selain batu bara, sambung laporan itu, terdapat dua konsesi kehutanan. Pertama, konsesi berstatus Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan-Kayu-Hutan Alam (IUPHHK-HA) milik PT International Timber Corporation Indonesia Kartika Utama (PT IKU). 

Kedua, konsesi berstatus Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) milik PT International Timber Corporation Indonesia Hutani Manunggal (PT IHM). Seperti diberitakan sebelumnya, PT IKU dan PT IHM kini dimiliki oleh taipan Sukanto Tanoto melalui Asia Pacific Resources Internasional Limited.

"Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau ring satu seluas 5.644 hektar seluruhnya berada di dalam konsesi PT IHM sementara ring dua seluas 42.000 hektar mencakup konsesi PT IHM dan sekaligus PT IKU," tulis laporan tersebut, dikutip Selasa (17/12).

Berikutnya, terdapat 10 konsesi perkebunan di atas kawasan IKN. Rinciannya delapan berada di ring dua dan tiga yaitu Kecamatan Samboja dan Muara Jawa serta sisanya di Kecamatan Sepaku.

Salah satu temuan itu menyatakan ada lahan konsesi milik PT Perkebunan Kaltim Utama (PKU) I. Berdasarkan situs resmi perusahaan, PKU merupakan perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit yang 90 persen sahamnya dimiliki Toba Bara Grup. Sebagai catatan, sekitar 10 persen saham Toba Bara dimiliki oleh Luhut.

Lebih lanjut, terdapat 1 PLTU di wilayah ring tiga. Laporan menyebut PLTU batu bara tersebut mendapatkan izin lokasi pendirian di bawah bendera PT Indo Ridlamata Power (IRP) di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Selanjutnya, terdapat 1 PLTU di wilayah ring tiga. PLTU batu bara tersebut mendapatkan izin lokasi pendirian di bawah bendera PT Indo Ridlamata Power (IRP) di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kerta Negara.

IRP dimiliki oleh PT PLN (Persero) melalui anak usahanya, PT Indonesia Power. Dikutip dari situs resmi Indonesia Power, IRP berdiri pada September 2007 dengan dengan kegiatan usaha pengembangan PLTU Muara Jawa 2x27,5 MW di Muara Jawa, Kalimantan Timur.

[Gambas:Video CNN]
(sfr)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/36AhJou
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "LSM Temukan 162 Konsesi Tambang-Sawit di Lahan Ibu Kota Baru"

Post a Comment

Powered by Blogger.