Search

Usai Larangan, Produk Plastik ke Bali Berkurang 40 Persen

Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) menyebutkan pengiriman produk plastik ke Bali turun 30 persen-40 persen sejak Januari sampai awal Juni 2019. Hal ini terjadi setelah Gubernur Bali menerbitkan aturan terkait larangan penggunaan kantong plastik, styrofoam, dan sedotan plastik pada Desember 2018 lalu.

Beleid itu tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Sekjen Inaplas Fajar Budiono mengatakan belum menghitung nominal kerugian secara pasti terkait dampak aturan tersebut. Sebab, kebijakan itu masih dalam masa sosialisasi dan berlaku sepenuhnya mulai Juli 2019.

"Tapi di toko-toko sudah mulai tidak boleh jualan plastik, volume pastinya belum terhitung. Nanti pastinya lebih terasa Juli baru diberlakukan (sepenuhnya)," kata Fajar kepada CNNIndonesia.com, Senin (10/6).


Menurut dia, jumlah produk plastik yang dikirim ke Bali rata-rata sebanyak 5 ribu ton per bulan. Produk itu tak hanya kantong plastik, tapi juga sedotan, gelas, pembungkus makanan ringan, pembungkus kaos, dan lain-lain.

"Kalau hanya kantong plastik, sedotan, dan styrofoam mungkin 1.500 ton per bulan," ujarnya.

Fajar menyatakan Bali merupakan salah daerah dengan permintaan plastik cukup besar. Selain Bali, ada Bandung, Surabaya, dan Yogyakarta.

Kendati masuk daerah dengan permintaan yang tinggi, tapi Fajar enggan menyebut potensi kerugian pendapatan bagi industri plastik karena larangan penggunaan plastik di Bali.


Sementara itu, Bali bukan daerah pertama yang melarang penggunaan plastik. Fajar menyebut sudah ada Bogor dan Banjarmasin yang lebih dulu menerbitkan aturan penggunaan plastik.

Namun, larangan yang diberlakukan di Bogor hanya untuk ritel modern dan produk kantong plastik atau kresek. Sementara, pemerintah daerah di Banjarmasin melarang ritel hingga toko kelontong untuk menggunakan kantong plastik.

Tantangan bagi industri plastik tak hanya di situ, tapi juga penetapan kebijakan plastik berbayar oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mulai 1 Maret 2019 lalu. Masyarakat yang berbelanja di toko ritel modern perlu membayar minimal Rp200 untuk membawa pulang satu plastik helai.

"Tapi kami perkirakan jumlah permintaan pada 2019 tetap sama. Tantangan itu tidak membunuh industri, apalagi plastik berbayar hanya Rp200 per helai itu terjangkau oleh masyarakat," tegas Fajar.


Ia menyatakan jumlah permintaan sepanjang 2018 sebanyak 5,8 juta ton plastik. Permintaan itu dipenuhi dengan produksi lokal sebanyak 3,9 juta ton dan sisanya impor.

"Dari total itu kantong plastik tidak banyak, hanya 15 persen sampai 20 persen," kata Fajar.

Sementara itu, Pengurus Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) Agus Hartono menyebut pelarangan penggunaan plastik di berbagai daerah, khususnya Bali belum berdampak pada industri daur ulang. Ini lantaran pabrik daur ulang bisa mengolah produk lain, selain kantong plastik.

Lagipula, sedotan sebagai salah satu produk yang dilarang di Bali juga bukan hasil daur ulang. Hanya saja, larangan itu tak akan ampuh menyelesaikan masalah sampah yang menggunung.

"Perlu kami sampaikan itu tidak akan mengurangi sampah, karena kebutuhan kehidupan sehari-hari produknya juga dikemas dengan plastik," ujar Agus.

[Gambas:Video CNN]

Sejauh ini, pemerintah daerah hanya melarang kantong plastik, sedotan, dan styrofoam. Sementara, produk kemasan seperti mie instan, minyak, terigu, dan beras tetap dibungkus menggunakan bahan baku plastik.

"Yang kebutuhan sehari-hari tidak dilarang ya tidak selesai, kantong plastik hanya 6 persen dari produksi plastik di Indonesia," terangnya.

Maka itu, Adupi telah mengajukan uji materiil terhadap Pergub nomor 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai pada Maret 2019 lalu. Pengusaha di sektor daur ulang plastik ini berharap pemerintah setempat mengkaji kembali aturan tersebut.

"Kami resah dengan pelarangan di daerah, kami berusaha bertemu, tapi kami tidak bisa. Kami nekat ajukan itu," pungkas Agus. (aud/lav)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia http://bit.ly/2MEtUeW
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Usai Larangan, Produk Plastik ke Bali Berkurang 40 Persen"

Post a Comment

Powered by Blogger.