Search

Sri Mulyani Minta K/L Hemat Belanja pada 2020

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengisyaratkan akan memperketat belanja kementerian dan lembaga (K/L) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Hal itu terutama belanja K/L bersifat pembelian barang dan jasa yang habis pakai dalam satu tahun anggaran, atau biasa disebut belanja barang.

Sri Mulyani mengatakan peninjauan kembali ihwal belanja barang merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo, setelah melihat belanja barang yang melonjak sejak 2015.

Berdasarkan data Kemenkeu, belanja barang meroket 32 persen pada 2015 silam, kemudian naik 11,3 persen pada 2016, 12,3 persen di 2017, dan 15,6 persen pada 2018.


"Sebenarnya di anggaran 2019 ini kami sudah lakukan pengereman, di mana belanja barang hanya tumbuh 2,4 persen, tidak lagi double digit. Tapi Presiden menginstruksikan kami untuk melakukan sedikit (alokasi belanja barang) yang dari sisi peruntukkan perlu untuk di-review lagi," ujar Sri Mulyani, Senin (17/6).

Sejatinya, belanja barang yang melonjak sejak 2015 disebabkan belanja bantuan pemerintah dikeluarkan dari postur belanja bantuan sosial dan menjadi tanggung jawab masing-masing K/L.

Ketentuan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga.

Tak hanya karena reklasifikasi postur belanja sosial, belanja barang ternyata juga melonjak. Belanja pemeliharaan misalnya, rata-rata meningkat 23 persen per tahun. Belanja persediaan 36,7 persen per tahun.


Terkait perjalanan dinas, anggarannya meningkat rata-rata 10,2 persen per tahun untuk perjalanan dinas luar negeri dan 13,6 persen per tahun untuk belanja perjalanan dinas dalam negeri.

"Kami melakukan penajaman belanja barang agar memberi multiplier lebih besar supaya dari sisi reformasi belanja bisa sangat penting," jelas dia.

Komponen belanja barang yang tumbuh paling tinggi ternyata adalah belanja barang yang diserahkan dalam bentuk hibah ke daerah dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 39,2 persen.

Melihat hal ini, Kepala Negara meminta dirinya bersinergi dengan K/L untuk melihat belanja pemerintah pusat agar tidak tumpang tindih dengan belanja daerah.


"Jadi sinkronisasi belanja K/L dan daerah ini juga penting, karena di dalam laporan keuangan, banyak yang menyebabkan hubungan keuangan pusat dan daerah ini memang perlu diperbaiki untuk kualitas belanja," jelas dia.

Sesuai Kerangka Ekonomi Makro Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN 2020, Sri Mulyani mengatakan anggaran belanja barang didesain sebesar 1,7 persen hingga 1,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka ini memang lebih rendah dibanding rata-rata enam tahun terakhir, di mana belanja barang dialokasikan 1,9 persen dari PDB.

"Kami tetap akan mendesain kenaikan anggaran belanja barang agar bisa menopang pertumbuhan ekonomi tahun depan yang memiliki rentang 5,3 persen hingga 5,6 persen," tutur dia.

[Gambas:Video CNN]

Tahun ini, pemerintah menganggarkan belanja barang sebesar Rp344,64 triliun atau 21,08 persen dari total belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.634,34 triliun. Realisasi belanja barang hingga April 2019 mencapai Rp65,16 triliun atau 18,91 persen dari pagu anggarannya. (glh/lav)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia http://bit.ly/2XhKxRH
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sri Mulyani Minta K/L Hemat Belanja pada 2020"

Post a Comment

Powered by Blogger.