Search

Pertumbuhan Pajak Tahun Depan Diusulkan Turun Jadi 12 Persen

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah membidik penerimaan pajak dapat tumbuh 9 hingga 12 persen pada 2020. Target tersebut turun dari tahun ini yang dipatok sebesar 19 persen.

"Angka (pertumbuhan penerimaan pajak) belum ada karena belum difinalkan oleh Bapak Presiden tetapi kami perkirakan akan disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi yang menjadi basis pemajakan (sehingga) target (penerimaan pajak) menjadi 9 hingga 12 persen dari 2019," ujar Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan saat menghadiri Rapat Panitia Kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Senin (24/6).

Robert mengungkapkan pertumbuhan penerimaan pajak secara alami dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Oleh karena itu, pihaknya perlu melakukan upaya ekstra (extra effort) agar penerimaan pajak bisa lebih besar dari pertumbuhan alaminya, antara lain melalui perbaikan kebijakan administratif dan peningkatan sistem data perpajakan.

"Sumber data kan makin kaya, termasuk data keuangan dalam negeri dan data keuangan luar negeri, proses bisnis ini rutin dilakukan," ujarnya.


Sebagai contoh, penerimaan pajak pada tahun lalu tumbuh 13 persen, terdiri dari pertumbuhan alami yang berasal dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi sekitar 9 persen dan upaya DJP 4 persen.

Demikian halnya dengan tahun depan, apabila target pertumbuhan ekonomi tahun depan ada di kisaran 5,2 hingga 5,3 persen dan inflasi 3,5 persen maka pertumbuhan pajak alaminya hampir 9 persen. Pertumbuhan pajak tahun depan bisa mencapai 12 persen apabila DJP melakukan extra effort.

Adapun kebijakan perpajakan ke depan akan mengedepankan tiga hal utama. Pertama, insentif perpajakan untuk meningkatkan investasi, daya saing, dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Misalnya dengan memberikan insentif perpajakan untuk mendorong ekspor, sektor hulu, dan hilirisasi industri berupa tax holiday dan tax allowance, serta super deduction untuk kegiatan vokasi.


Kedua, optimalisasi penerimaan melalui perbaikan administrasi dan peningkatan kepatuhan perpajakan. Terakhir, menyelaraskan peraturan dengan kesepakatan internasional

Terkait penerimaan pajak tahun ini, Robert mengungkapkan penerimaan pajak masih mengalami tantangan dari perlambatan laju perekonomian dunia yang berimbas pada aktivitas perekonomian domestik.

Hingga Mei 2019, Kemenkeu mencatat penerimaan pajak baru mencapai Rp496,65 triliun atau 31,48 persen dari target APBN 2019, Rp 1.577,56 triliun. Secara tahunan, realisasi tersebut hanya tumbuh 2,43 persen, melambat dibandingkan pertumbuhan penerimaan pajak pada Mei 2018 yang sebesar 14,13 persen. (sfr/agi)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia http://bit.ly/2LbxvOZ
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pertumbuhan Pajak Tahun Depan Diusulkan Turun Jadi 12 Persen"

Post a Comment

Powered by Blogger.