Search

Luhut soal Batasi Akses HGU: Ada Korporasi Belum Patuh Aturan

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengaku sengaja membatasi akses data dan informasi Hak Guna Usaha (HGU) kebun kelapa sawit ke publik. Alasannya, pemerintah menemukan sejumlah perusahaan yang belum mematuhi aturan yang berlaku.

"Kami temukan kebun-kebun yang belum comply dengan semua peraturan perundang-undangan yang ada," ujar Luhut di Hotel Shangri-la, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).

Namun, Luhut enggan membeberkan pihak perusahaan yang dimaksud. Ia hanya mengatakan ketidakpatuhan itu terkait dengan pemenuhan kerja sama antara perusahaan dengan petani plasma, luas wilayah perkebunan milik perusahaan, hingga masalah lingkungan.

Atas ketidakpatuhan itu, sambungnya, pemerintah memilih untuk menutup sementara akses data dan informasi HGU kebun kelapa sawit kepada publik. Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga menunda evaluasi perizinan perkebunan komoditas tersebut.


Tujuannya, kata Luhut, agar pemerintah bisa membenahi seluruh ketidakpatuhan sekaligus menyinkronkan seluruh data yang ada.

"Itu secara bertahap kami perbaiki. Nanti pada waktunya akan kami buka lagi," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan kementerian sengaja membatasi akses data dan informasi HGU karena curiga ada pengusaha di sektor tersebut yang 'main mata' dengan Uni Eropa.

Aksi 'main mata' tersebut diduga sengaja dilakukan demi kepentingan bisnis pribadi semata.


Namun, terkait hal ini, Luhut mengaku tidak mengetahui aksi 'main mata' tersebut. Padahal, ia pernah menjadi perwakilan Indonesia dalam forum pembahasan industri kelapa sawit di World Economic Forum yang diselenggarakan di Davos, Swiss pada akhir Januari lalu.

"Wah, saya tidak tahu kalau itu," ucapnya singkat.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Perekonomian Musdalifah Machmud memberi surat kepada Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), dan pimpinan perusahaan-perusahaan di sektor kelapa sawit.

Dalam salinan surat yang diterima CNNIndonesia.com, Musdalifah menyatakan pemerintah membatasi akses data dan informasi HGU perkebunan kelapa sawit demi melindungi data dan informasi kelapa sawit yang bersifat strategis bagi ketahanan ekonomi nasional dan dalam rangka perlindungan kekayaan alam Indonesia.


Hal ini dilakukan sebagai komitmen pemerintah untuk meningkatkan praktik perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan serta menindaklanjuti hasil pertemuan pemerintah Indonesia dengan Komisi Uni Eropa. Menurutnya, pemerintah memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan kelapa sawit.

"HGU, misalnya, di Amerika kan tidak ada yang buka data-data mereka. Masak Indonesia mau buka semua isi daleman kita," ujar Musdalifah.

Musdalifah menerangkan informasi mengenai pemanfaatan tata ruang bisa diakses. Namun, untuk informasi terperinci mengenai nama pemegang dan salinan akte dibatasi agar tidak sembarang dimanfaatkan.

"Kita (Indonesia) harus ada ketegasan sebagai tindak lanjut dari Delegated Act (Uni Eropa), kita semakin hati-hati dalam menjaga kekayaan alam kita," katanya.

[Gambas:Video CNN] (uli/lav)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia http://bit.ly/2VSTbFn
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Luhut soal Batasi Akses HGU: Ada Korporasi Belum Patuh Aturan"

Post a Comment

Powered by Blogger.