Search

Jokowi Perintahkan Harga Gas US$6 MMBTU Segera Berlaku

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Jokowi memerintahkan Kementerian ESDM untuk segera memberlakukan pelaksanaan harga gas sebesar US$6 MMBTU. Menurutnya, penurunan harga gas tersebut sudah diperintahkannya sejak beberapa tahun lalu.

"Sudah berkali-kali dirapatkan. Saya sudah mendapat informasi dari Menteri ESDM kemarin. Segera  berlakukan," katanya di Jakarta, Rabu (12/2).

Sebagai informasi, penurunan harga gas industri sebenarnya sudah diperintahkan Presiden Jokowii sejak 2016. Agar penurunan harga gas industri tersebut bisa dilaksanakan, ia menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.


Perpres tersebut sebenarnya sudah mengatur harga gas untuk industri sebesar US$6 MMBTU. Tapi, sampai dengan empat tahun berlalu, amanat perpres tersebut belum dilaksanakan pemerintah sebelumnya. Permasalahan tersebut membuat Jokowi meradang. Pada awal tahun lalu, atau empat tahun berselang setelah penerbitan perpres, Jokowi kembali mengeluarkan perintah yang sama; penurunan harga gas industri.

Atas dasar itulah anak buahnya bergerak, salah satunya PGN. PGN memastikan harga gas industri US$6 MMBTU bisa diterapkan mulai 1 April mendatang.

Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengatakan pihaknya melakukan pembahasan dan konsultasi intensif soal harga gas industri dengan Kementerian ESDM dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)‎.

"Sudah diputuskan target pelaksanaannya adalah 1 April 2020," katanya di Komisi VI DPR, Senin (3/2).

Guna mendukung realisasinya, ia menyebut pemerintah juga mengkaji penurunan harga gas dari sektor hulu. Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan harga gas di hulu sudah cukup tinggi, yakni US$5-US$7 per MMBTU. Imbasnya, harga gas industri di tangan PGN jauh lebih tinggi.
[Gambas:Video CNN]

(psp/agt)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/38j3F3S
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Jokowi Perintahkan Harga Gas US$6 MMBTU Segera Berlaku"

Post a Comment

Powered by Blogger.