Search

Jokowi Serahkan Draf RUU Ibu Kota Baru ke DPR Januari 2020

Penajam Paser Utara, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara Negara kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Januari 2020. Rencananya, draf tersebut akan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun depan.

Hal ini disampaikan kepala negara saat meninjau kawasan calon ibu kota baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Selasa (17/12). Ini merupakan kunjungan perdana Jokowi setelah memutuskan Kecamatan Sepaku menjadi salah satu lokasi berdirinya kawasan ibu kota baru.

"Sudah disiapkan, nanti dimasukkan Januari (2020)," ujar Jokowi kepada awak media.


Bersamaan dengan pembentukan RUU Ibu Kota Negara, pemerintah juga akan membentuk badan otorita selaku pelaksana tugas langsung pembangunan ibu kota baru. Targetnya, badan otorita sudah terbentuk pada akhir tahun ini. "Tapi kalau terlambat, insyaallah awal Januari (2020) sudah selesai semua kok. Calon (kepala badan otorita) banyak, tapi belum diputuskan," ungkapnya.

Sementara terkait nama provinsi tempat ibu kota baru berdiri masih dikaji olehnya. Pasalnya, ia belum memutuskan apakah ibu kota baru benar-benar memerlukan pembentukan provinsi baru yang dipimpin oleh gubernur atau bisa dipimpin oleh manajer kota saja.

"Semua nanti dibahas dengan DPR, beberapa alternatif memang bisa nanti provinsi, bisa juga dalam bentuk kota saja. Beberapa alternatif ini segera diputuskan antara pemerintah dan DPR," terangnya.

Bila dibutuhkan pembentukan provinsi baru, kemungkinan akan diumumkan pada pertengahan tahun depan. Hal ini rencananya akan bersamaan dengan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan ibu kota baru.

"Saat pertengahan tahun, awal ground breaking, peletakan batu pertama, nama akan langsung kami sampaikan," tuturnya.

Dalam pembangunan ibu kota negara yang baru, pemerintah mengalokasikan lahan sekitar 256 ribu hektare (ha). Dari luasan itu, sekitar 56 ribu ha akan menjadi wilayah utama ibu kota negara.

Sementara pusat pemerintahannya berada di kawasan seluas 5.600 ha. "Dari luas itu, kami akan membuat secara pararel dengan pembangunan kluster kesehatan, kluster pendidikan, riset dan inovasi, serta financial center," imbuhnya.

Di sisi lain, DPR telah menetapkan sebanyak 247 RUU Prolegnas jangka panjang tahun 2020-2024. Dari 247 itu, sebanyak 50 RUU dimasukkan dalam Prolegnas prioritas Tahun 2020.

[Gambas:Video CNN] (uli/sfr)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2YXCSGu
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jokowi Serahkan Draf RUU Ibu Kota Baru ke DPR Januari 2020"

Post a Comment

Powered by Blogger.