"Jebolnya sampai 29 Desember 2019 sampai 1,28 juta KL untuk solar, untuk premium sampai kemarin jebolnya itu sampai 0,5 juta KL," kata Fanshurullah Asa di Kantor BPH Migas, Jakarta, Senin (30/12).
Karena melihat subsidi yang masih jebol tersebut, Fanshurullah mengaku akan mengusulkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk merevisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Melalui revisi itu, pihaknya menganjurkan agar kendaraan roda enam seperti kendaraan di pertambangan atau perkebunan tidak lagi menggunakan BBM bersubsidi. "Jadi kami mengusulkan direvisi supaya jangan sampai tahun 2020 jebol lagi kuota BBM subsidinya, karena kalau tadi sekarang aja 1,28 juta KL udah Rp3 triliun untuk mengganti subsidi, sementara itu tidak boleh dilakukan di APBN," ungkapnya, Senin (30/12).
Tak hanya kendaraan, mereka juga akan mengusulkan kepada PT KAI agar kereta umum serta barang untuk tidak lagi menggunakan BBM bersubsidi.
"Nanti kendaraan roda enam tidak lagi pakai BBM subsidi. Kemudian usul ini dari Bu Susi (Menteri Kelautan sebelumnya), BBM Subsidi hanya untuk 10 Grosston (GT) ke bawah. Kalau bisa revisi ini akan mengurangi over kuota," ujarnya lagi.
Saat ini, revisi undang-undang (RUU) itu sendiri masih dalam tahap pengkajian di DPR.
[Gambas:Video CNN]
Lebih lanjut, BPH Migas juga bakal menerapkan aplikasi digital di setiap SPBU Pertamina. Penerapan tersebut diharapkan dapat memonitor data transaksi BBM yang lebih akurat dan terstruktur.
Agar kebijakan tersebut bisa terlaksana, BPH Migas berencana untuk bekerja sama dengan pemerintahan daerah (Pemda) di sejumlah provinsi untuk menandatangani MoU terkait pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
"Kami terbuka untuk melaksanakan koordinasi dengan pemda," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Saya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan penyaluran BBM bersubsidi dapat melampaui kuota karena ada pengisian BBM subsidi di SPBU yang tidak sesuai aturan. Dalam pengisian tersebut, orang yang sebenarnya tidak berhak mendapatkan BBM subsidi malah diberi.
Atas dasar itu, ia kemudian meminta agar pengawasan di setiap SPBU diperketat.
"Saya sendiri ikut menyaksikan bagaimana praktek-praktek itu berjalan, terutama di daerah-daerah. Bagaimana praktek-praktek pengisian itu dilakukan di depan mata. Di depan SPBU, kemudian men-discharge di seberang jalan, kembali lagi untuk mengambil (BBM subsidi)," ungkap Tasrif.Diketahui, selama 2019, Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi dengan penyerapan solar subsidi paling tinggi. Total penyerapan solar subsidi di daerah tersebut sebanyak 2.371.004 KL.
Selain itu, Jawa Barat dengan penyaluran 2.046.839 KL. Di sisi lain, pemerintah juga telah menetapkan kuota jenis BBM tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi 2020 sebanyak 15,87 juta KL.
Jumlah tersebut terbagi dari minyak solar sebesar 15,31 juta KL, dan minyak tanah sebesar 0,56 juta KL. Berdasarkan data BPH Migas, kuota JBT dan BBM bersubsidi mengalami kenaikan 5,03 persen dibandingkan dengan kuota tahun 2019.
(ara/agt)from CNN Indonesia https://ift.tt/36dPZWT
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BPH Migas Sebut Kuota BBM Subsidi Jebol 1,2 Juta Kiloliter"
Post a Comment