Search

Harga Bahan Pokok Naik Tipis, Daya Beli Petani Meningkat

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat daya beli buruh tani, potong rambut wanita, dan pembantu rumah tangga meningkat tipis pada Oktober 2019. Peningkatan terjadi karena nominal upah meningkat sedikit lebih tinggi ketimbang kenaikan harga barang kebutuhan sehari-hari.

Kepala BPS Suhariyanto memaparkan upah riil yang menunjukkan daya beli buruh tani meningkat 0,12 persen dari Rp38.233 per hari menjadi Rp38.278 per hari pada Oktober 2019. Kenaikan terjadi karena upah nominal naik sedikit lebih tinggi sebesar 0,17 persen dari Rp54.424 per hari menjadi Rp54.515 per hari.

"Upah riil buruh tani masih meningkat karena inflasi di desa naik tipis 0,05 persen," ungkap Suhariyanto di Gedung BPS, Jakarta, Jumat (15/11).

Begitu pula dengan upah potong rambut wanita, di mana kemampuan beli masih naik 0,05 persen dari Rp20.521 per kepala menjadi Rp20.531 per kepala. Sebab, kenaikan upah nominal yang diterima mencapai 0,07 persen dari Rp28.395 per kepala menjadi Rp28.415 per kepala.

"Pada Oktober, ada inflasi tipis 0,02 persen (secara nasional), maka upah riil mereka masih meningkat," katanya.

Peningkatan upah juga terjadi pada pembantu rumah tangga. Kenaikan upah nominal tercatat mencapai 0,13 persen dari Rp417.084 per bulan menjadi Rp417.626 per bulan.

Bila dikurangi inflasi sebesar 0,02 persen, maka kemampuan daya beli yang tergambar dari upah riil masih meningkat 0,11 persen dari Rp301.426 per bulan menjadi Rp301.753 per bulan.

Sementara, daya beli upah buruh bangunan justru turun. Pasalnya, upah nominal yang diterima stagnan alias tidak meningkat dari bulan sebelumnya.

Upah nominal buruh bangunan tercatat bertahan di kisaran Rp89.072 per hari. Sedangkan inflasi berada di angka 0,02 persen, sehingga ada penurunan daya beli pada besaran yang sama, yaitu turun 0,02 persen dari Rp64.372 per hari menjadi Rp64.358 per hari.

"Inflasi tipis 0,02 persen bulan lalu, maka upah riil buruh bangunan turun tipis 0,02 persen juga," terang dia.

Berdasarkan data BPS, inflasi pada Oktober 2019 sebesar 0,02 persen secara bulanan dan 3,13 persen secara tahunan. Inflasi terjadi karena kenaikan harga di kelompok bahan makanan jadi, minuman, dan tembakau mencapai 0,45 persen.

Peningkatan inflasi terjadi untuk nasi dan lauk pauk, rokok kretek, dan rokok putih yang menyumbang inflasi masing-masing sebesar 0,05 persen. Selain itu ada beberapa komoditas yang meningkat harga jualnya di pasar, misalnya harga daging ayam ras naik 0,05 persen dan bawang merah 0,02 persen.
[Gambas:Video CNN]


(uli/bir)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2Qmigpk
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Harga Bahan Pokok Naik Tipis, Daya Beli Petani Meningkat"

Post a Comment

Powered by Blogger.