Search

Dorong Sektor Properti, Fintech Diminta Manfaatkan Insentif

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo meminta para pelaku lembaga keuangan memanfaatkan berbagai insentif dari regulator fiskal dan moneter untuk menumbuhkan sektor properti. Khususnya, perbankan dan perusahaan teknologi berbasis keuangan (financial technology/fintech).

Sebab, menurutnya, berbagai insentif tidak akan bisa membuat sektor properti berkembang jika bank dan fintech tidak menyulapnya menjadi tawaran kredit yang bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat. Misalnya, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan nominal cicilan lebih kecil, bunga lebih rendah, dan lainnya.

"(Insentif) akan kurang 'nendang' kalau bank tidak 'nendang'. Harus bisa jalankan apa yang diberikan BI dan pemerintah, kan sudah kami kasih semua, produk perbankan harus tepat pas cocok dengan kondisi sekarang," ucap Mardiasmo, Kamis (17/10).


Terlebih, fintech kini sudah menjadi salah satu opsi sumber pembiayaan baru bagi masyarakat. Namun, menurutnya, perlu ada aturan yang lebih jelas terkait pemberian kredit dari fintech.
"Packaging, produk, channeling seperti apa dengan fintech yang tidak terlalu komersial, perlu dipikirkan," katanya.

Lebih lanjut, Mardiasmo meminta bank dan fintech juga semakin jeli dalam meracik instrumen KPR yang sesuai dengan perubahan kondisi di pasar perumahan saat ini. Pasalnya, ia melihat ada perubahan kebutuhan dari masyarakat, khususnya yang didominasi oleh kalangan milenial.

Ia mengistilahkan milenial saat ini terdiri dari kalangan jelita dan jelata. Jelita merupakan milenial dengan kemampuan daya beli menengah ke atas, sedangkan jelata yang kemampuannya menengah ke bawah.

"Rumah bagi milenial itu tinggal buat transit saja, mereka lebih suka leisure. Tapi milenial itu tidak semua jelita, jangan sasar yang (kemampuan membeli rumahnya) Rp30 miliar saja," katanya.

Sementara ia turut merinci kembali berbagai insentif yang sudah diberikan regulator fiskal dan moneter kepada sektor perumahan. Dari sisi fiskal, pemerintah kerap memberikan insentif pengurangan pajak kepada masyarakat.

Mulai dari pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), hingga Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Bahkan, katanya, pengurangan pajak sudah membuat kantong penerimaan negara menipis.

"Pemerintah juga turunkan tax ratio real estate, artinya pemerintah berkorban untuk bantu karena masyarakat," katanya.

Selain pengurangan pajak, pemerintah juga memberikan insentif berupa subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kemudian, pemerintah turut menjalankan program pembangunan satu juta rumah bagi masyarakat.
[Gambas:Video CNN]
"Ada juga PNM ke SMF dan BP Tapera, ini semua peran APBN untuk perumahan. Jadi kurang 'opo meneh', apa lagi yang diinginkan, ini sudah kopi susu kami berikan," celetuknya.

Sementara dari sisi regulator moneter, Bank Indonesia (BI) sudah memberikan penurunan tingkat suku bunga acuan yang seharusnya mempengaruhi bunga kredit bank, termasuk untuk KPR. Lalu, bank sentral nasional juga sudah melonggarkan rasio pinjaman (Loan to Value/LTV) bagi kredit di sektor perumahan.

Untuk itu, Mardiasmo berharap para lembaga keuangan dapat segera meracik program kredit yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini dan menumbuhkan kembali sektor properti. Sebab, pemerintah turut membutuhkan pertumbuhan dari sektor ini guna menopang perekonomian nasional.

"Pertumbuhan real estate masih di bawah PDB sekitar 3,58 persen. Investasi di sektor properti real estate juga turun, kalau begini bagaimana kami mau attrack investasi di PMA dan PMDN?" pungkasnya.

(uli/lav)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/31lkGGh
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dorong Sektor Properti, Fintech Diminta Manfaatkan Insentif"

Post a Comment

Powered by Blogger.