
Kepala Bekraf Triawan Munaf mengatakan lokasi pusat ekonomi kreatif itu tak akan jauh dari Jakarta. Namun, ia masih enggan menyebut secara pasti wilayah yang telah ditetapkan sebagai pusat ekonomi kreatif tersebut.
"Itu cita-cita presiden, punya kota kreatif yang terpadu untuk menarik pelaku ekonomi kreatif dari Jakarta dan kota-kota lain ke sana. Saya belum bisa bilang kotanya, nanti dijadikan tanah spekulan," ucap Triawan, Senin (15/7).
Hal yang pasti, ia menyebut masyarakat bisa menempuh wilayah itu kurang lebih satu jam dari Jakarta. Dalam hal ini, Bekraf akan bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam membangun pusat ekonomi kreatif.
"Lahannya sudah siap, insyaallah ada 5 ribu hektare (ha) yang terpisah-pisah," tutur Triawan.
Ia membagi lahan itu untuk enam sektor, seperti fesyen, kriya, film, musik, dan gim (games). Triawan belum bisa memastikan berapa luas lahan yang akan diberikan untuk masing-masing sektor karena pengkajiannya dianggap belum rampung 100 persen.
"Jadi di wilayah yang sama nanti ada yang dapat 1.000 ha lalu 600 ha," jelasnya.
Terkait pendanaan, pihaknya berkomitmen tak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah (APBN) sepeserpun. Bekraf akan bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta untuk membangun pusat ekonomi kreatif tersebut.
"Untuk pembangunan properti dan lain-lainnya dari swasta dan BUMN. Ada anggota dari REI (Asosiasi Realestat Indonesia) juga, saya tidak bisa sebutkan," ujar Triawan.
Menurutnya, pusat ekonomi kreatif itu juga akan dilengkapi dengan hunian, sekolah, dan properti lainnya demi menunjang kehidupan masyarakat di wilayah tersebut. Hal ini juga untuk mendorong pelaku ekonomi kreatif pindah ke sentra yang ditentukan pemerintah.
"Misalnya ada seorang arsitek atau musisi yang mau tinggal di sana, tentu mereka kalau sudah ada anak, anaknya mau sekolah di mana. Hal-hal seperti itu dipadukan dengan pengembangan kota yang lengkap," jelas dia.
Sosialisasi Perpres
Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional 2018-2025.
"Ini jadi butuh koordinasi, artinya perlu juga dasar hukum. Sekarang peraturan sudah ada," ucap Darmin.
Ia mengatakan industri kreatif mampu menaikkan porsi ekspor Indonesia ke depannya. Hanya saja, ia mengakui masih butuh pembangunan ekosistem yang tepat untuk mengembangkan industri tersebut.
"Ekspor Indonesia juga belum begitu menggembirakan, sehingga diharapkan ekonomi kreatif bisa mengambil peran yang semakin penting," ujarnya.
Sementara itu, Triawan menyebut dalam Perpres Rindekraf terdiri dari 12 poin kebijakan utama. Beberapa diantaranya, yakni pemberdayaan ekonomi kreatif, pengembangan kota kreatif, peningkatan apresiasi masyarakat terhadap kreativitas dan hak kekayaan intelektual, dan penyediaan infrastruktur teknologi.
Selain itu, poin lainnya adalah pengembangan kelembagaan, peningkatan pembiayaan untuk ekonomi kreatif, peningkatan perlindungan, penyediaan infrastruktur untuk ekonomi kreatif, dan pengembangan standardisasi untuk usaha di sektor ekonomi kreatif.
"Adanya peraturan ini akan mempermudah kerja sama dengan pemerintah daerah, sehingga mereka nanti di daerahnya ada badan ekonomi kreatifnya," ucap Triawan.
[Gambas:Video CNN]
Namun, implementasinya diakui Triawan tidak mudah. Sebab, tak semua kepala daerah memahami apa industri ekonomi kreatif.
Triawan menyebut dalam satu tahun pertama dibutuhkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah terkait Perpres Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional 2018--2025.
"Ini sebenarnya bukan suatu hal yang baru, sudah ada. Tinggal bagaimana mengkolaborasikannya," pungkas Triawan. (aud/agi)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2Gf75IS
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tahun Depan, RI Bangun 'Silicon Valley' di Dekat Jakarta"
Post a Comment