
Sebelumnya, pada 2015, pemerintah memberikan dana talangan bagi Lapindo yang memiliki tenggat waktu Juli 2019. Utang sebesar Rp773,83 miliar tersebut merupakan bagian dari dana talangan untuk perusahaan dalam mengganti rugi warga yang terkena semburan lumpur Sidoarjo.
"Kami akan menghubungi dan terus berkomunikasi kepada PT Minarak," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Senin (15/7).
Ia menilai perusahaan memiliki komitmen untuk membayar. Hal itu tercermin dari surat yang disampaikan oleh pemilik perusahaan. Namun, Ani tak merinci surat apa yang dimaksud.
"Suratnya sudah disampaikan, ditandatangani pemiliknya. Itu kan sudah komitmen (untuk membayar)," ujarnya.
Sebagai informasi, Lapindo Brantas Inc dan Minarak Lapindo Jaya telah mengakui utang senilai Rp773 miliar kepada pemerintah. Mereka berjanji akan melunasi utang tersebut.
Selain membayar pokok utang, perusahaan juga harus menanggung denda dan bunga sebesar 4,8 persen per tahun. Namun, hingga batas waktu berakhir, mereka baru membayar Rp5 miliar.
Perusahaan telah mengusulkan agar pelunasan dilakukan dengan menggunakan piutang kepada pemerintah dalam bentuk penggantian biaya operasi (cost recovery) setara Rp1,9 triliun.
Kendati demikian, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata menilai pemerintah tidak bisa menerima usulan tukar guling utangnya dengan piutang cost recovery tersebut.
[Gambas:Video CNN] (sfr/agi)
from CNN Indonesia https://ift.tt/32qX8BH
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sri Mulyani Bakal Tagih Terus Utang Lapindo"
Post a Comment