Search

Setujui RAPBN 2020, DPR Kritik Jokowi Tak Optimal Kelola Dana

Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima laporan hasil pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 dan Rancangan Kerja Pemerintah 2020. Dalam momentum itu, para perwakilan fraksi mengkritisi pengelolaan anggaran yang tak optimal oleh pemerintah.

"Dengan ini, Laporan Hasil Pendahuluan RAPBN 2020 dan RKP 2020 akan menjadi pedoman untuk penyusunan RAPBN 2020 selanjutnya," ujar Wakil Ketua DPR Utut Adianto Wahyuwidayat dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/7).

Dalam momentum tersebut, beberapa perwakilan fraksi menyoroti arah pengelolaan RAPBN 2020. Salah satunya Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra Bambang Haryo Soekartono.

Ia mendesak pemerintah untuk mengelola dan menggunakan APBN dengan baik. Dengan demikian, anggaran berdampak lebih banyak terhadap perekonomian, tak hanya habis sesuai yang telah dianggarkan. Salah satunya, menggunakan anggaran untuk pembangunan infrastruktur secara efektif.


"Kami lihat infrastruktur yang sudah dibangun dengan anggaran sekitar Rp400 triliun lebih, angka ini lebih tinggi dari kabinet sebelumnya sekitar Rp120 triliun. Tapi, kami lihat hampir tidak maksimal hasil dari infrastruktur," ungkap Bambang.

Lebih lanjut ia mengatakan dampak penggunaan anggaran untuk infrastruktur yang jor-joran juga tidak terlihat pada peningkatan ekonomi masyarakat secara riil. Hal ini, katanya, terlihat dari masih minimnya dampak pembangunan infrastruktur terhadap target swasembada pangan.

Padahal, salah satu bentuk pembangunan infrastruktur juga berupa pembuatan irigasi dan bendungan demi menunjang sektor pertanian.

"Nyatanya sampai sekarang, swasembada tidak berjalan dengan baik," celetuknya.

Selain itu, ia turut menyoroti dampak pembangunan infrastruktur yang masif, namun justru mematikan peran kontraktor lokal. Berdasarkan catatan, jumlah kontraktor lokal yang 'mati' mencapai 45 ribu orang.


"Lalu, PHK di industri yang mendukung infrastruktur justru terjadi, misalnya Krakatau Steel. Maka saya lihat kalau anggaran infrastruktur tidak beri perubahan ke masyarakat, lebih baik DPR bisa berikan perhatian lebih lagi," jelasnya.

Senada, kritik pengelolaan dan penggunaan anggaran juga datang dari juru bicara Fraksi PDIP My Esti Wijayanti. Ia menyampaikan fraksinya berharap agar pemerintah bisa mengatur belanja secara terarah, bukan sekadar memenuhi program yang sudah dibuat.

"Pemerintah juga harus beri subsidi dengan tepat, itu harus jadi win win solution, bukan menambah beban anggaran dan melemahkan mental masyarakat," ujarnya.

Rapat paripurna menerima sejumlah asumsi makro di RAPBN 2020 dari pemerintah yang sudah dibahas bersama Badan Anggaran DPR RI.


Asumsi makro tersebut antara lain, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen-5,5 persen, inflasi 2 persen-4 persen, nilai tukar rupiah Rp14 ribu sampai Rp14.500 per dolar AS, dan tingkat bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan sebesar 5 persen-5,5 persen.

harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Oil Price/ICP) berada di kisaran US$60-US$70 per barel, lifting minyak bumi sebanyak 695 ribu-840 ribu barel, dan lifting gas bumi sebanyak 1,191 juta-1,3 juta barel setara minyak per hari.

Kemudian, turut menyetujui beberapa target pembangunan, yaitu tingkat pengangguran di rentang 4,8 persen-5,1 persen, tingkat kemiskinan 8,5 persen-9 persen, gini ratio 0,375 persen-0,38 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 72,51.

[Gambas:Video CNN]

Selanjutnya, rapat paripurna juga menyetujui postur fiskal yang akan digunakan dalam penyusunan rancangan RAPBN 2020 sebagai berikut:

Pendapatan negara: 12,6 persen-13,72 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB)
Penerimaan perpajakan: 10,57 persen-11,18 persen dari PDB
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): 1,98 persen-2,47 persen dari PDB
Hibah: 0,05 persen-0,07 persen
Rasio penerimaan perpajakan: 10,6 persen-11,2 persen dari PDB

Belanja Negara: 14,35 persen-15,24 persen
Belanja pemerintah pusat: 9,59 persen-10,04 persen
Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD): 4,76 persen-5,2 persen
Keseimbangan Primer: 0,00 persen-0,23 persen dari PDB
Surplus/Defisit Anggaran: (1,75 persen)-(1,52 persen) dari PDB

Pembiayaan 1,52 persen-1,75 persen dari PDB
SBN Netto 2,1 persen-2,4 persen dari PDB
Investasi (0,3 persen)-(0,5 persen) dari PDB
Rasio Utang 29,4 persen-30,1 persen dari PDB (uli/lav)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2G2gnbl
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Setujui RAPBN 2020, DPR Kritik Jokowi Tak Optimal Kelola Dana"

Post a Comment

Powered by Blogger.