Search

Pengusaha: Aturan Cukai Plastik Bisa Hambat Investasi RI

Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaku usaha memprotes rencana pungutan cukai kantong plastik sebesar Rp200 per lembar, karena dianggap bisa menghambat investasi bahan baku plastik di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono mengatakan kebijakan cukai akan menyebabkan motivasi produksi industri hilir berkurang. Dengan demikian, bahan baku yang dibutuhkan juga kian berkurang.

Jika permintaan menurun, maka itu akan menjadi sentimen kurang baik bagi investasi bahan baku plastik.

"Artinya akan ada gap antara kebutuhan dan penawaran, sehingga kebijakan seperti cukai plastik ini tentu mengerem investasi bahan baku," tutur Fajar, Selasa (9/7).


Fajar tentu menyayangkan hal tersebut. Terlebih, sebagian besar bahan baku plastik selama ini berasal dari impor. Jika investasi tertahan, artinya kesempatan untuk substitusi impor juga mandek.

Ujung-ujungnya, lanjut dia, hal itu juga bisa memberatkan neraca perdagangan Indonesia yang defisit belakangan ini. Data Kementerian Perindustrian mencatat impor produk hulu, antara, dan hilir mencapai US$20 miliar sepanjang tahun lalu.

Saat ini, produksi bahan baku industri plastik tercatat 2,31 juta ton per tahun dari kebutuhan sebesar 5,63 juta ton per tahun. Dengan kata lain, sisa 3,32 juta ton masih dipenuhi dari impor.

Rencananya, pemerintah ingin mengurangi 50 persen impor, atau sekitar 1,66 juta ton dalam lima tahun mendatang.


"Penurunan impor 50 persen ini bisa terjadi kalau pertumbuhan produksi kami juga bisa di atas 5,5 persen Sekarang saja produksi kami baru tumbuh 5 persen per tahun," imbuh dia.

Meski demikian, menurut Fajar, sampai saat ini belum ada minat investasi yang mengatakan mundur. Namun, hal ini bisa terjadi jika pemerintah memberi kepastian, kapan tepatnya kebijakan cukai ini mulai diberlakukan.

Sejauh ini, investasi petrokimia bahan baku plastik masih berjalan sesuai jadwal. Sebagai contoh, PT Lotte Chemical Indonesia sendiri saat ini tengah membangun satu unit pabrik polyethylene dan satu unit pabrik naphta cracker.

Kemudian, PT Chandra Asri Petrochemical akan memulai pembangunan satu unit polyethylene dan cracker yang beroperasi 2023 mendatang. Dua investasi bernilai US$10 miliar ini rencananya bisa menambah bahan baku plastik sebesar 1,5 juta ton per tahun.


"Semuanya masih wacana kan, apalagi antar kementerian ini belum satu kata mengenai cukai plastik. Kami harap investasi bisa berjalan dengan baik," tutur dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan belum ada investor yang mengurungkan investasinya gara-gara rencana kebijakan ini. Kalau pun ada, tentu pemerintah akan berjuang agar investasi itu tetap jalan.

"Kami dorong mereka bisa merealisasikan investasinya, Karena kan peluang pasarnya besar sekali. Siapapun investornya pasti tertarik ke sini, dan kami tetap usahakan untuk bisa ditarik ke sini," jelas dia.

Pemerintah sebelumnya mengusulkan tarif cukai plastik sebesar Rp200 per lembar, atau setara dengan Rp30 ribu per kilogram (kg) dengan asumsi 150 lembar per kg.

[Gambas:Video CNN]

Pengenaan cukai kepada kantong plastik sudah cukup mendesak karena kantong plastik masuk kriteria BKC yang tertera di pasal 2 Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yakni konsumsinya perlu dikendalikan dan pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup. (glh/lav)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2LKXL3h
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengusaha: Aturan Cukai Plastik Bisa Hambat Investasi RI"

Post a Comment

Powered by Blogger.