Search

KPPU Lanjutkan Penyelidikan Rangkap Jabatan Dirut Garuda

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan melanjutkan penyelidikan mengenai permasalahan rangkap jabatan sejumlah direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan anak usahanya, PT Citilink Indonesia. Meskipun yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari jabatan komisaris PT Sriwijaya Air.

Mereka adalah Ari Askhara selaku Direktur Utama Garuda Indonesia, Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah, dan Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahtjo.

Ari sebelumnya menjabat juga sebagai Komisaris Utama Sriwijaya Air. Sedangkan, Pikri dan Juliandra pada saat yang bersamaan juga mengemban posisi Komisaris.

Komisioner KPPU Kodrat Wibowo mengatakan seluruh proses penyelidikan terus berjalan sesuai jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya. Untuk hari ini, pihaknya akan meminta keterangan dari Juliandra atas rangkap jabatannya di Citilink Indonesia dan Sriwijaya Air.


"Penyelidikan terus berlanjut," tegas Kodrat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (3/7).

Sebelumnya, KPPU telah lebih dulu memanggil Pikri. Sementara, Ari diperiksa pada Senin (1/7) kemarin.

Menurut Kodrat, kepemimpinan ketiganya saat rangkap jabatan akan menjadi bahan penyelidikan KPPU. Sebab, timbul beberapa dugaan persaingan usaha yang tidak sehat selama mereka memiliki dua jabatan sekaligus di dua perusahaan penerbangan berbeda, yakni kartel tiket pesawat.

"Setidaknya tetap jadi bagian hasil penyelidikan atau fakta lidik untuk kartel penentuan harga (tiket pesawat)," imbuhnya.


Namun, ia belum bisa memastikan apakah persoalan rangkap jabatan ini akan masuk sampai ke ruang sidang atau tidak. Hal itu akan bergantung dari proses penyelidikan.

Diketahui, penyelidikan rangkap jabatan ini berlandaskan pada Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Pada pasal 26 disebutkan bahwa seorang direksi atau komisaris dilarang merangkap menjadi direksi atau komisaris pada perusahaan lain apabila berada dalam pasar bersangkutan atau sektor yang sama dan secara bersamaan bisa menguasai pangsa pasar tertentu.

Sementara, diketahui Garuda Indonesia melalui Citilink Indonesia mengambil alih pengelolaan finansial dan operasional Sriwijaya Air dan NAM Air dengan skema kerja sama operasi pada November 2018 lalu.


Usai aksi korporasi ini, struktur komisaris di Sriwijaya Air pun berubah. Ari, Pikri, dan Juliandra ikut menduduki jabatan komisaris di Sriwijaya Air.

Setelah pemanggilan Ari ke KPPU awal pekan ini, ketiganya pun kompak melayangkan surat pengunduran diri dari jabatannya di Sriwijaya Air ke pemegang saham perusahaan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Selasa (2/7) kemarin.

Sekretaris Perusahaan Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan keputusan ini diambil sebagai bentuk upaya manajemen dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat.

"Kami menghormati proses pemeriksaan yang saat ini tengah dilaksanakan oleh KPPU, serta patuh dan terbuka terhadap hasil rekomendasi yang disampaikan oleh KPPU," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]

(aud/bir)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2JoVSWT
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPPU Lanjutkan Penyelidikan Rangkap Jabatan Dirut Garuda"

Post a Comment

Powered by Blogger.