
"Kami sudah terjunkan pengawas tapi kami masih menunggu laporan. Mudah-mudahan hari ini atau besok," ujar Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (24/6).
Ia menuturkan informasi sementara yang dikantongi Kemenaker menyebut ada indikasi pelanggaran Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) oleh pihak perusahaan. Namun, ia belum merincikan pelanggaran-pelanggaran tersebut lantaran menunggu hasil pemeriksaan dari tim pengawas.
"Mungkin hari ini atau besok setelah kami bertemu dengan pengawas yang turun di lapangan," jelasnya.
Tak hanya soal pelanggaran, tim pengawas yang diterjunkan juga akan mendalami terkait izin perusahaan dan dugaan pekerja di bawah umur.
Saat ini, lanjutnya, Kemenaker fokus pada penerimaan hak-hak korban meninggal pada kebakaran itu. Ia menegaskan Kemenaker akan membawa kasus tersebut ke ranah pidana maupun perdata jika terbukti ada pelanggaran.
"Sekarang semua bukti sedang kami kumpulkan di lapangan bekerja sama dengan Polda Sumatera Utara," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Korban tewas dalam peristiwa kebakaran itu mencapai 30 orang. Mayoritas korban tewas adalah para wanita dan anak-anak.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah percikan api dari kepala korek api. Kejadian itu berlangsung saat para pekerja memasang kepala korek di dalam pabrik.
(ulf/bir)
from CNN Indonesia http://bit.ly/2Xy7e45
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenaker Kirim Tim Pengawas Kebakaran Pabrik Korek Api"
Post a Comment