
"Sekarang, mereka (Perancis) lagi menghitung investasinya berapa," ujar Kepala BPTJ Bambang Prihartono di Gedung Kemenhub, Minggu (9/6).
Bambang mengungkapkan proyek kereta gantung Puncak telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi Tahun 2018 - 2029. Proyek ini diyakini dapat menjadi solusi kemacetan di jalur Puncak, terutama pada akhir pekan dan libur panjang.
"Memang tidak langsung sampai Puncak Pass karena investasinya terlalu mahal. Saya bilang tidak apa-apa bertahap, tahap pertama sampai di Taman Safari," ujarnya.
Nantinya, masyarakat bisa memarkirkan mobilnya di Gadog dan melanjutkan perjalanan ke Puncak menggunakan kereta gantung. Di Puncak, pemerintah akan menyediakan layanan shuttle bus untuk mengantarkan penumpang ke titik-titik pariwisata. Di saat bersamaan, pemerintah juga akan menata sentra-sentra ekonomi masyarakat setempat.
Sedianya, lanjut Bambang, proyek dikerjakan tahun ini. Namun, hal itu tak bisa terealisasi karena landasan hukumnya baru terbit tahun lalu.
Bambang menargetkan lelang pengadaan proyek bisa dilakukan tahun depan di mana proyek merupakan proyek yang diinisiasi oleh badan usaha (unsolicited). Pembiayaan rencananya menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Adapun masa konstruksi diperkirakan memakan waktu setahun karena tidak perlu banyak membebaskan lahan. (sfr/age)
from CNN Indonesia http://bit.ly/2Wty8FE
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Investor Prancis Lirik Proyek Kereta Gantung Puncak"
Post a Comment