DKI Jakarta, harga bawang putih sudah tercatat Rp87.500 per kg. Harga bawang putih di beberapa daerah bahkan ada yang sudah menyentuh Rp100 ribu.
Kondisi ini terbilang miris lantaran harga bawang putih meroket drastis dalam sebulan terakhir. Pada 15 April 2019, rata-rata harga bawang putih nasional ada di angka Rp41.800 per kg. Bahkan, di awal April lalu, rata-rata harga bawang putih nasional sempat berada di kisaran Rp34.950 per kg.
Walhasil, bawang putih kini menjadi momok inflasi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, bawang putih memberikan andil inflasi sebesar 0,09 persen pada inflasi bulanan April lalu sebesar 0,44 persen. Sebulan sebelumnya, bawang putih juga memberi andil inflasi 0,04 persen terhadap inflasi bulanan sebesar 0,11 persen.
Demi merespons tingginya harga bawang putih yang tak masuk akal, pemerintah memutuskan untuk mengimpor 100 ribu ton bawang putih yang seharusnya masuk pada bulan lalu. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution berharap kebijakan ini bisa membawa harga bawang putih ke angka Rp25 ribu per kg.
Namun, kebijakan impor yang seolah-olah menjadi solusi, ternyata malah menjadi pangkal masalah tingginya harga bawang putih.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah mengatakan Indonesia sejatinya tak bisa lepas dari impor bawang putih. Ia menyebut, produksi nasional hanya mampu mengisi 5 persen kebutuhan bawang putih dalam negeri, sehingga sisa 95 persennya harus dipenuhi melalui impor.
Ketergantungan Indonesia akan impor bawang putih pun kian menjadi-jadi. Data BPS menunjukkan, impor bawang putih pada 2015 tercatat 482.655 ton, kemudian menurun 7,95 persen menjadi 444.300 ton setahun berikutnya.
Namun, impor komoditas ini meroket 25,15 persen dan mencapai 556.060 ribu ton di 2017. Tak berhenti di situ, impornya menanjak lagi 4,49 persen menjadi 581.077 ton pada 2018.
Dengan kata lain, impor sangat mempengaruhi suplai bawang putih. Jika suplai tersendat, maka dampaknya terhadap harga bawang putih akan luar biasa.
[Gambas:Video CNN]
Kondisi tersebut, lanjut Rusli, adalah cerminan apa yang terjadi saat ini. Impor bawang putih yang terlambat menyumbat persediaan, sehingga harga bawang putih kian melambung.
"Setiap tahun, bawang putih memang selalu diimpor dan tidak ada masalah dengan harganya. Tapi tahun ini, harganya menanjak karena impornya terlambat," jelas Rusli.
Sejatinya, keputusan pemerintah untuk melakukan impor sebenarnya sudah tepat waktu. Impor diputuskan di dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) tingkat Kementerian Koordinator bidang Perekonomian pada 18 Maret 2019. Umumnya, proses impor bawang putih membutuhkan waktu tiga minggu.
Jika Surat Persetujuan Impor (SPI) langsung diterbitkan, maka bawang putih impor sudah bisa mendarat pertengahan April. Kala itu, seharusnya harga bawang putih sudah bisa melandai.
Tapi nyatanya, persetujuan impor bawang putih dari Kementerian Perdagangan sebanyak 115.675 ton baru diberikan kepada delapan importir pada 18 April 2019. Itu pun setelah melalui beberapa drama yang tak kunjung usai.
Awalnya, pemerintah meminta Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengimpor bawang putih. Namun, izin impor Bulog justru tidak terbit. Kemendag justru memberikan SPI kepada delapan importir sesuai dengan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) Kementerian Pertanian.
Tak ketinggalan, pemberian SPI pada sehari setelah pemilihan umum juga mengundang tanda tanya. Drama impor yang panjang itu ternyata menghasilkan ongkos yang mahal, yakni kenaikan harga bawang putih yang tak bisa dibendung.
"Pemerintah ini kecolongan. Yang perlu ditanyakan adalah Kemendag, sudah tahu 18 April ini dekat dengan bulan Ramadan. Tapi kenapa izin impornya baru dilakukan saat itu? Sungguh, ini kecolongan yang sangat berat," imbuh dia.
Ilustrasi bawang putih. (CNN Indonesia/Ulfa Arieza)
|
Meski demikian, bukan berarti harga bawang putih tak bisa diredam dengan langkah yang cepat. Selain mengandalkan impor, pemerintah seharusnya punya wewenang agar importir membuka gudangnya. Apalagi, pada pertengahan April lalu, Kemendag mengatakan importir masih punya 100 ribu ton meski beberapa diantaranya sudah tak layak jual.
"Memang kalau mau harga turun cepat, keluarkan saja stok yang ada meski kualitasnya ada yang tidak baik. Sekarang ini masalahnya benar-benar ada di pasokan. Masalah seperti ini bukan diatasi lagi dengan menambah kuota impor bawang putih, tapi memastikan impor datang tepat waktu," jelas dia.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Hortikultura Nasional Anton Muslim Arbi berpendapat meroketnya harga bawang putih bukan disebabkan karena mekanisme permintaan dan penawaran semata. Apalagi, menurut dia, banyak hal yang janggal terkait pemenuhan suplai bawang putih melalui impor.
Pertama, SPI impor bawang putih yang terkesan diperlambat. Padahal di tahun-tahun sebelumnya, RIPH dari Kementan sudah ada yang terbit pada kuartal I, sehingga impor bawang putih bisa segera dilakukan.
Kedua, adalah disparitas harga bawang putih yang terkesan tak merata. Memang, saat ini sebagian impor bawang putih dari China sudah mendarat. Ia sendiri mendapat laporan dari Kementan bahwa harga bawang putih di beberapa pasar induk sudah turun ke angka Rp29 ribu per kg. Namun, di waktu yang bersamaan, ia juga mendapat laporan dari beberapa titik eceran di Jawa Barat bahwa harga bawang putih malah mencapai Rp100 ribu per kg.
Dugaan Anton kian kuat lantaran secara tren, pertumbuhan konsumsi bawang putih menjelang ramadan tidak begitu kuat.
Sehingga, ia menuding ada oknum yang sengaja mengatur stok bawang putih di beberapa titik. Kemudian, oknum tersebut juga memanfaatkan situasi, yakni masa-masa menjelang ramadan.
"Jelas mau dipungkiri atau tidak, ada yang memainkan harga bawang putih. Tidak masuk akal saja, harga bawang putih naiknya bisa cukup signifikan dalam waktu singkat. Masa bisa sampai Rp100 ribu?" jelas dia.
Menurut dia, pemerintah harus bergerak cepat. Ia meminta Kemendag dan Kementan untuk mengevaluasi stok yang ada di pasar untuk memastikan bahwa harga yang ada di pasar benar-benar sesuai dengan mekanisme permintaan dan penawaran.
Ia juga berharap masalah ini terulang lagi di masa depan. Oleh karenanya, ia meminta Kementan untuk lebih tegas kepada importir terkait kewajiban wajib tanam, sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura.
Sesuai pasal 32 beleid tersebut, importir hortikultura bawang putih wajib melakukan penanaman bawang putih, baik dilakukan sendiri maupun bekerja sama dengan kelompok tani. Adapun, bawang putih yang ditanam harus memiliki produksi sebesar 5 persen dari jumlah rekomendasi impor bawang putih yang sebelumnya disetujui Kementan.
Hal ini, lanjut Anton, bisa memperbanyak produksi bawang putih dalam negeri, sehingga kisruh harga akibat impor yang terlambat tak usah terjadi lagi.
"Tapi dalam jangka pendek, semoga bawang putih impor oleh delapan importir ini bisa segera didistribusikan sehingga harga bisa cepat-cepat turun. Karena 100 ribu ton ini sudah bisa memenuhi kebutuhan," pungkasnya.
from CNN Indonesia http://bit.ly/303i5BA
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Drama Impor Biang Keladi Harga Bawang Putih Menjulang"
Post a Comment