Darmin menyebut baru 50 kabupaten/kota yang memiliki RDTR dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia. Tanpa RDTR, pemerintah setempat sulit memberikan izin penggunaan lokasi kepada calon investor.
"Jadi terpaksa offline dengan mekanisme pemerintah daerah menyurati Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN). BPN kasih rekomendasi," ungkap Darmin, Kamis (9/5).
Hal ini juga membuat sistem online single submission (OSS) sulit diimplementasikan secara optimal di daerah. Terlebih, jumlah kabupaten/kota yang memiliki peta digital juga hanya 10 kabupaten/kota yang memiliki RDTR.
"Jadi orang saat minta izin bisa bilang dikoordinat mana mau inevstasi dan sistem bilang done anda dapat. Kalau tidak ada peta digital maka nanti tanah orang dibilang investasi," ucapnya.
Oleh karena itu, Darmin meminta kepada BPN untuk mendorong tiap kabupaten/kota membuat RDTR yang dilengkapi dengan peta digital. Dengan demikian, OSS tak hanya diterapkan di pusat kota, melainkan juga di berbagai daerah secara optimal.
"Satu lagi minta ke pemerintah daerah agar ditugaskan satu orang jaga komputer, susah ini ada yang mau investasi ke daerah kemudian tidak dijawab, jadi kami harus kontak lagi," terang dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku jengkel karena perolehan izin investasi di dalam negeri masih rumit karena terlalu banyak proses yang harus dilewati oleh investor. Hal ini terjadi di pusat kota maupun daerah.
"Ada satu atau daerah yang cepat, tapi belum 514 kabupaten/kota, belum di semua kementerian juga," tegas Jokowi.
Ia berujar investor sekarang harus melewati 58 proses untuk mendapatkan izin investasi. Jumlah itu sebenarnya sudah dipangkas dari sebelumnya yang mencapai 259 izin.
"Dari 259 jadi 58. Tapi itu masih cukup banyak, maksimal lima cukup," pungkasnya. (aud/agi)
from CNN Indonesia http://bit.ly/2WwiYAx
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Darmin Sebut Tata Ruang Daerah Hambat Investasi"
Post a Comment