
"Audit investigasi Jiwasraya sudah disampaikan ke Bu Menteri (Menteri BUMN)," ujar Kepala BPKP Ardan Adiperdana di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (14/5).
Sayangnya, Ardan tak bersedia memaparkan hasil investigasinya terhadap perusahaan asuransi pelat merah itu. Ia menyebut lembaganya hanya melalukan audit sesuai permintaan Kementerian BUMN. Hasilnya menjadi wewenang Kementerian BUMN.
Sebelumnya, Rini telah menugaskan BPKP untuk melakukan audit investigasi terhadap Jiwasraya sejak tahun lalu. Audit tersebut dilakukan menyusul persoalan tekanan likuiditas yang membuat pembayaran kewajiban klaim para nasabah tertunda.
Tak tanggung-tanggung, jumlah tunggakan kewajiban yang diklaim manajemen mencapai Rp802 miliar atas 711 pemegang polis.
Sebagai tindak lanjutnya, perusahaan menjanjikan pembayaran bunga 7 persen per tahun bagi mereka yang rela polisnya diperpanjang (roll over). Sementara, bagi nasabah yang tetap menginginkan untuk mencairkan polisnya, perusahaan menjanjikan bunga 5,75 persen, yang akan dibayarkan secara bertahap mulai Juni 2019 mendatang.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko pernah mengungkapkan untuk mengatasi persoalan tekanan likuditas, perseroan juga akan membentuk anak usaha, PT Jiwasraya Putra, yang ditargetkan pada Juni 2019 mendatang.
Selain anak usaha, perseroan juga akan menerbitkan surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN) sebesar Rp500 miliar yang rencananya dapat terealisasi pada Mei 2019.
(sfr/bir)
from CNN Indonesia http://bit.ly/2VWZasY
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BPKP Kirim Hasil Audit Investigasi Jiwasraya ke Menteri Rini"
Post a Comment