
Nantinya, BPJS Kesehatan akan memanfaatkan olahan data tersebut untuk memperluas kepesertaan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).
"Kami kerja sama dengan institusi ini dalam rangka untuk mendapatkan data dari badan usaha yang belum mendaftar menjadi peserta JKN-KIS," ujar Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari di Jakarta, Rabu (15/5).
Namun demikian, ia mengaku belum memiliki proyeksi potensial yang bisa dijaring lewat kerja sama ini. Sebagai tahap awal, kedua pihak akan melakukan pertukaran data perusahaan.
Dalam hal ini, BPJS Kesehatan akan memberikan data perusahaan yang belum mendaftar karyawan mereka sebagai peserta. Sebaliknya, otoritas bursa akan menyerahkan data emiten kepada BPJS Kesehatan.
"Semua yang terdaftar di sini diharapkan mendaftarkan pegawai beserta anggota keluarganya menjadi peserta JKN," imbuh Andayani.
Ia meminta perusahaan untuk patuh kepada ketentuan berlaku dengan memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada seluruh pekerja beserta anggota keluarganya. Ia juga mengimbau agar perusahaan ikut mendorong upaya promotif preventif untuk menjaga kesehatan pekerja.
"Jangan baru dipenuhi ketika pekerja yang bersangkutan sakit atau membutuhkan pelayanan kesehatan," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna menuturkan melalui kerja sama ini BEI bisa mendapatkan data perusahaan yang berpotensi melakukan penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO).
Dalam nota kesepahaman disebutkan bahwa BPJS Kesehatan akan memberikan data potensi calon perusahaan dan potensi calon investor yang terdaftar di BPJS Kesehatan kepada BEI.
"Dari kami bagaimana meng-grooming perusahaan yang ada di database BPJS Kesehatan. Jadi, ini mutual benefit (saling menguntungkan)," jelasnya.
[Gambas:Video CNN]
Hingga 10 Mei 2019, total peserta JKN telah mencapai 221.580.743 jiwa atau 83,94 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Dari angka tersebut, sebanyak 32.033.542 jiwa terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dari segmen PPU swasta.
Lebih lanjut, terdapat 265.455 badan usaha yang telah terdaftar dalam Program JKN per akhir April 2019. Sementara itu, data BEI menyebutkan jumlah perusahaan tercatat mencapai 729 perusahaan.
(ulf/bir)
from CNN Indonesia http://bit.ly/2Q70yDV
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BPJS Kesehatan-BEI 'Pelototi' Emiten yang Belum Jadi Peserta"
Post a Comment