Search

Revisi Aturan Ekspor Benih Lobster Susi Tinggal Tunggu Jokowi

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan draf revisi aturan mengenai larangan ekspor benih lobster sudah final. Draf itu akan diberikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.

Aturan larangan eskpor benih lobster sebelumnya ditetapkan di era Menteri KPP Susi Pudjiastuti pada 2016 lalu. Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/Permen-KP/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Ranjungan (Portunus spp) dari Wilayah Negara Republik Indonesia.

"Sudah (difinalisasi), tinggal saya laporkan ke presiden," ucap Menteri KKP Edhy Prabowo, Senin (24/2).


Edhy menyatakan draf revisi aturan ekspor benih lobster minimal diserahkan ke Jokowi pada awal Maret 2020. Ia mengaku waktunya terlalu sempit jika dilaporkan ke kepala negara bulan ini. "Diharapkan diberikan (ke presiden) awal Maret, seharusnya bulan ini tapi karena waktu jadi (awal Maret)," terang Edhy.

Sementara, Edhy masih enggan menyebutkan pasal mana saja yang akan diubah dalam draf revisi tersebut. Ia berjanji akan mengumumkan poin-poin apa saja yang direvisi secara detail dalam waktu dekat.

"Tunggu waktunya nanti akan kami umumkan," imbuh dia.

Edhy memang berencana mencabut larangan ekspor benih lobster pada tahun lalu. Menurutnya, beleid mengenai larangan ekspor benih lobster harus diubah untuk meminimalisir penyelundupan ke luar negeri.

[Gambas:Video CNN]
Catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan aliran dana dari penyelundupan benih lobster ke luar negeri mencapai Rp300 miliar-Rp900 miliar per tahun. Dana itu digunakan untuk mendanai pengepul dalam negeri dan membeli benih tangkapan nelayan lokal.

Maka itu, Edhy menegaskan rencana pencabutan larangan ekspor benih lobster bukan untuk mengeksploitasi laut Indonesia.

"Sekali lagi ya, jangan ngomong hanya seolah-olah mau eksploitasi alam tanpa batasan. Saya bukan seperti itu. Saya percaya keberlangsungan industri kelautan Indonesia hanya bisa berkembang ketika ada keberlanjutan," pungkas Edhy.

(aud/agt)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/3bXfDCF
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Revisi Aturan Ekspor Benih Lobster Susi Tinggal Tunggu Jokowi"

Post a Comment

Powered by Blogger.