Kendati demikian, sejumlah toko ritel dan warung kelontong belum menaikan harga rokok dan masih menggunakan tarif lama.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com pada Rabu (1/1) siang, beberapa warung kelontong di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Selatan, belum menaikkan tarif rokok.
"Belum naik hari ini. Sepertinya bertahap. Paling cepat, kalau agen datang besok baru dinaikkan," ujar Anto, pemilik warung kelontong tersebut. Pemilik warung kelontong itu baru akan menaikkan harga rokok setelah mendapatkan stok rokok yang baru.
Salah satu gerai ritel di daerah Pancoran, Jakarta Selatan, juga belum menaikkan harga rokok.
"Masih belum naik. Belum tau kapan akan naik," ujar Rian, yang bekerja sebagai kasir.
Toko ritel dan warung kelontong masih menerapkan tarif lama karena menjual rokok yang juga masih menggunakan pita cukai sebelumnya.
Kenaikan cukai rokok akan berlaku pada setiap produk rokok yang diproduksi pada 2020. Pita cukai akan dilekatkan paling lambat 1 Februari 2020. Sehingga, cukai rokok yang baru masih membutuhkan waktu untuk beredar di pasaran.
Toko ritel atau warung kelontong yang menaikkan harga rokok produksi lama justru akan mendapat teguran dari petugas Kemenkeu.
"Yang jelas, kenaikan cukai ini dimulai 1 Januari , untuk kelengkapan yang 1 Januari, yang baru, yang produksi baru. Untuk rokok lama dengan pita cukai lama, itu masih boleh beredar," kata Kasubdit Humas Bea Cukai Deni Surjantoro kepada CNNIndonesia.com, Selasa (31/12).
Sebagai informasi, kebijakan kenaikan cukai rokok resmi ditetapkan pada Oktober 2019. Menteri Keuangan Sri Mulyani menuangkan aturan itu dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.Rata-rata tarif cukai rokok naik 23 persen dan membuat rata-rata harga jual eceran rokok dapat meningkat hingga 35 persen dari harga jual saat ini. (ptj/stu)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2MGi7dB
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tahun Baru, Harga Rokok di Toko Ritel dan Warung Belum Naik"
Post a Comment