Dari total penerbitan itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan outstanding yang didapat mencapai Rp738,37 triliun. Penerbitan dilakukan melalui metode lelang, bookbuilding, dan private placement.
Luky menyatakan penerbitan SBSN dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan untuk berbagai proyek infrastruktur. Sebab, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki keterbatasan.
"Setiap tahun, nilai pembiayaan proyek melalui SBSN terus meningkat untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur yang dikelola berbagai kementerian/lembaga," ujar Luky dalam keterangan tertulis, Kamis (23/1). Luky merinci pada tahun 2019 saja setidaknya ada 619 proyek yang mendapat pembiayaan dari SBSN. Nilainya mencapai Rp28,34 triliun.
Proyek yang didanai berasal dari 16 unit eselon I di 7 kementerian/lembaga dan tersebar di 34 provinsi. "Paling banyak tetap (proyek di) Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, dan lainnya," ungkapnya.
Sementara untuk 2020, pemerintah rencananya akan melakukan penerbitan sukuk dengan nilai mencapai Rp27,35 triliun. Pembiayaan meliputi kebutuhan 17 unit eselon I di 8 kementerian/lembaga untuk 728 proyek yang tersebar di 34 provinsi.
"Tahun ini tetap akan banyak untuk infrastruktur, termasuk infrastruktur sosial seperti madrasah, perguruan tinggi Islam, asrama haji, dan lainnya," terangnya.
Sedangkan untuk tahun depan, Luky mengatakan Kementerian Keuangan masih perlu berdiskusi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan sejumlah kementerian/lembaga untuk menyesuaikan kebutuhan penerbitan sukuk."Dengan begitu, proyek yang diusulkan dapat berkualitas dari sisi perencanaan dan pelaksanaannya, sehingga dapat memenuhi target output dan outcome yang ditetapkan," tuturnya.
[Gambas:Video CNN] (uli/age)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2sPxk5f
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penerbitan Surat Utang Syariah Capai Rp1.230 T dalam 12 Tahun"
Post a Comment