Search

Sidang Komite BPH Migas Putuskan Penyalur BBM Subsidi 2020

Jakarta, CNN Indonesia -- BPH Migas menugaskan PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk untuk penyediaan dan distribusi Jenis BBM Tertentu (JBT).

Diketahui, JBT pada 2020 mencapai 15,87 kiloliter yang terdiri dari solar 15,31 kl dan minyak tanah 0,56 juta kl.

Walaupun demikian, BPH Migas sempat membuka kesempatan badan usaha swasta yang ikut membantu kedua perusahaan itu. Sedikitnya ada sembilan perusahaan yang berminat untuk ikut seleksi berdasarkan jajak minat.


Dari sembilan, ada lima perusahaan yang mengambil dokumen seleksi pada Rabu lalu. Dari lima perusahaan, ada dua dokumen yang memasukkan penawaran yakni PT Petro Perkasa Indonesia dan PT Resha Rabby Lestari.

Namun, Tim Seleksi Badan Usaha Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian JBT memberikan skor 65,00 dan 68,33 untuk kedua perusahaan itu. Padahal, ambang batas untuk menyalurkan JBT adalah di atas 80,00.


"Berdasarkan penjelasan dan pemaparan dari Tim Seleksi P3JBT tahun 2020 dan pertimbangan dari Komite BPH Migas, maka sidang komite memutuskan PT Petro Perkasa Indonesia dan PT Resha Rabby Lestari belum memenuhi syarat," demikian putusan Sidang Komite yang dibacakan oleh Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa pada Kamis malam (05/12).

Dengan demikian, maka PT Pertamina dan PT AKR Corporindo menjadi penyedia dan penyalur JBT untuk 2020. Konsumen pengguna JBT terdiri dari:

1. Sarana Transportasi Darat berupa Kereta Api Umum Penumpang Dan Barang Tahun 2020, dengan jumlah kuota paling banyak 51.250 kl selama 3 bulan.

2. Untuk Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan Tahun 2020, dengan jumlah kuota paling banyak 61.970 kl selama 3 bulan.

3. Sarana Transportasi Laut berupa Kapal Berbendera Indonesia dengan Trayek Dalam Negeri berupa Angkutan Umum Penumpang Tahun 2020, dengan jumlah kuota paling banyak 96.343 kl selama 3 bulan.

4. Sarana Transportasi Laut berupa Kapal Pelayaran Rakyat/Perintis Tahun 2020, dengan jumlah kuota paling banyak 16.000 kl.

"BPH Migas akan melakukan verifikasi realisasi penyaluran JBT setiap 3 bulan, hasil verifikasi tersebut sebagai dasar BPH Migas untuk menetapkan kuota triwulan berikutnya," kata Fanshurullah. (asa)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2PlgiTU
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sidang Komite BPH Migas Putuskan Penyalur BBM Subsidi 2020"

Post a Comment

Powered by Blogger.