"Menunggu hasil audit dulu. Mundur sampai Desember 2019, tetapi ternyata belum ada hasilnya. Belum selesai. Kami akan segera tunjuk KAP," tutur Hexana, akhir pekan lalu.
Hexana bilang penunjukkan KAP seharusnya dilakukan oleh pemegang saham, dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, pihak kementerian sudah memberikan mandat kepada dewan komisaris untuk memilih KAP.
"Sudah diserahkan mandatnya ke komisaris, sudah diputus. Prosedurnya seperti itu, KAP awalnya kewenangan pemegang saham, tapi bisa diserahkan ke komisaris," jelasnya.
Walaupun belum merilis laporan keuangan 2018 audited, Hexana memaparkan secara unaudited ekuitas Jiwasraya 2018 tercatat negatif sebesar Rp10,24 triliun. Tidak cuma ekuitasnya, perusahaan juga defisit mencapai Rp15,83 triliun.Ia memaparkan perusahaan mengalami masalah likuiditas. Manajemen menunda pembayaran klaim yang jatuh tempo pada Oktober 2018 sebesar Rp802 miliar dari produk asuransi saving plan yang dirilis 2013 lalu.
Diketahui, produk itu menawarkan imbal hasil yang digaransi (guaranteed return) sebesar 9-13 persen dengan periode pencairan per tahun. Imbal hasil yang ditawarkan lebih besar dari tingkat suku bunga deposito yang hanya 5,2-7 persen per tahun pada 2018, serta tingkat pertumbuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) 2018 yang minus 2,3 persen.
"Risiko likuiditas semakin besar karena sebelumnya tidak ada liabilitas yang jatuh tempo setiap tahun. Mulai saat ada produk saving plan diperlukan likuiditas," imbuh Hexana.Sebelumnya, pada 2017 ekuitas perusahaan masih tercatat surplus Rp5,6 triliun dan meraup laba sebesar Rp360,3 miliar. Hanya saja, terdapat catatan dari PricewaterhouseCoopers (PwC) berupa 'adverse atau dengan modifikasi.'
[Gambas:Video CNN]
(aud/bir)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2sy4p5t
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jiwasraya Tunggu Hasil Audit BPK Sebelum Rilis Lapkeu 2018"
Post a Comment