Dalam hasil pemeriksaan tersebut mereka menemukan dana Rp70,65 miliar dan US$930 ribu atau Rp7,99 miliar ditempatkan di deposito on call tanpa otorisasi dari direksi.
"Ini mengakibatkan pengendalian direksi berupa izin penempatan deposito setelah transaksi dilakukan menjadi tidak efektif," demikian laporan BPK yang dikutip CNNIndonesia.com, Jumat (27/12).
Selain masalah itu, BPK juga menemukan adanya perubahan struktur organisasi perusahaan yang tak jelas. Menurut mereka, terdapat perubahan struktur organisasi di Jiwasraya tanpa diikuti oleh uraian tugas dan standard operating procedure (SOP).
Perubahan struktur yang tidak jelas tersebut, kata BPK, berpotensi membuat pertanggungjawaban kegiatan perusahaan bisa dilakukan tanpa SOP yang jelas.
CNNIndonesia.com masih berupaya menghubungi pihak Jiwasraya.
Di sisi lain, masalah keuangan Jiwasraya saat ini tengah disorot.
Sorotan muncul setelah perusahaan asuransi tertua di Indonesia tersebut gagal membayarkan klaim nasabah sebesar Rp802 miliar pada Oktober 2018 lalu.
Setelah ditelisik, ternyata terdapat pengelolaan dana investasi nasabah yang tidak beres yang dilakukan oleh manajemen Jiwasraya. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga beberapa waktu lalu mengatakan dana nasabah Jiwasraya banyak diinvestasikan ke saham gorengan.
Kejaksaan Agung menyebut, 95 persen dana investasi Jiwasraya ditempatkan di saham 'sampah'. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan total dana yang diinvestasikan di saham 'sampah' tersebut mencapai Rp5,7 triliun.
[Gambas:Video CNN]
Dana tersebut mencapai 22,4 persen dari total investasi Jiwasraya. Tidak hanya itu, ia melanjutkan, 98 persen dari dana investasi di reksa dana atau senilai Rp14,9 triliun dititipkan pengelolaannya kepada perusahaan-perusahaan manajer investasi dengan kinerja buruk.
"Hanya 2 persen yang dikelola oleh perusahaan manajer investasi dengan kinerja baik."
Akibatnya, sambung Burhanuddin, potensi kerugian negara paling sedikit Rp13,7 triliun dari penempatan investasi Jiwasraya. "Angka ini perkiraan awal. Diduga akan lebih dari itu," terang dia.
Kejaksaan Agung sudah mencekal 10 orang terkait pengusutan kasus tersebut. Mereka adalah, HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, AS.
(agt)from CNN Indonesia https://ift.tt/2sfa6p7
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BPK Temukan Deposito Bermasalah Jiwasraya pada 2011"
Post a Comment