Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Basuki Trikora Putra bahkan menegaskan kabar tersebut sebagai berita bohong alias hoaks.
Ia mengatakan proyeksi gaji direksi dan komisaris sebesar Rp3,2 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan. "Nggak tahu dari mana ya jadi kami boleh mengatakan itu hoaks," tuturnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Senin (25/11).
Berdasarkan laporan keuangan Pertamina 2018, kompensasi yang diberikan kepada jajaran direksi dan komisaris perusahaan mencapai US$47,23 juta atau setara Rp661 miliar (kurs Rp14 ribu per dolar AS).Jika dibagi rata-rata dengan direksi dan komisaris Pertamina yang berjumlah 17 orang, maka per orang menerima sekitar Rp38 miliar dalam satu tahun atau sebesar Rp3,16 miliar per bulan.
Kompensasi sendiri pada umumnya mencakup gaji tetap, bonus, tunjangan, Tunjangan Hari Raya (THR).
Mengutip Peraturan Menteri BUMN PER-01/MBU/05/2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri BUMN Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN, Ahok akan memiliki gaji sebesar 85 persen dari gaji direktur utama.Perhitungan gaji direktur utama Pertamina itu sendiri ditetapkan lewat pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN. Besaran gaji ini ditetapkan melalui RUPS/Menteri BUMN setiap tahun selama satu tahun terhitung sejak Januari tahun berjalan.
[Gambas:Video CNN]
(hns/bir)
from CNN Indonesia https://ift.tt/35vKmmc
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pertamina Bantah Gaji Direksi dan Ahok Rp3,2 M per Bulan"
Post a Comment