
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu mengklaim pasokan beras sejauh ini cukup untuk menunjang program rastra.
Direktur Pengadaan Perum Bulog Bachtiar mengungkapkan penyaluran bantuan sosial rastra sejatinya bukan barang baru. Sebelum ada program bantuan pangan nontunai, pemerintah terlebih dahulu memberi bantuan dalam bentuk beras langsung yang disalurkan oleh Bulog.
"Berdasarkan peraturan presiden Bulog itu rastra, menyerap iya, distribusi penyalurannya kan belum. Salah satu opsi ini lagi dikaji," tutur Bachtiar, Senin (13/5).
Sejak pemerintah mengalihkan bantuan sosial beras sejahtera menjadi BPNT, Bachtiar mengaku penyaluran jadi tak sebanyak program rastra sebelumnya. Dengan demikian, wacana pemerintah untuk kembali memberikan bantuan dalam bentuk beras langsung akan membantu jumlah penyaluran stok yang ada di Bulog.
"Beras yang kami hasilkan kapasitasnya sudah besar, hulunya kami siap, hilirnya kalau ada salurannya lewat Bulog ya bagus," terang dia.
Saat ini, jumlah stok beras yang ada di gudang Bulog tercatat sebanyak 2,1 juta ton. Per hari, Bulog akan menyerap beras sebanyak 10 ribu ton.
"Mulai April sampai Mei ini sudah di atas 400 ribu ton," imbuh Bachtiar.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdalifah Mahmud menyatakan pemerintah masih terus mengkaji agar perubahan sistem penyaluran rastra bisa optimal. Ia belum bisa memastikan waktu yang tepat untuk mengimplementasikan aturan tersebut.
"Sudah ada wacana, itu perlu kaji dulu. Kami ingin bangun sistem yang menyeluruh," katanya.
Nantinya, Bulog juga akan menyalurkan beras untuk TNI, Kepolisian, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan kata lain, tunjangan yang selama ini diberikan dalam bentuk uang akan diubah dalam bentuk beras langsung.
Saat ini, tunjangan beras PNS dan anggota keluarganya masing-masing 10 kg per bulan. Tunjangan beras tersebut diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp7.242 per kg atau Rp72.420 per orang.
[Gambas:Video CNN]
Hal itu diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan Kemenkeu Nomor PER-3/PB/2015 tentang Perubahan Kelima atas Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2010 tentang Tunjangan Beras dalam Bentuk Natura dan Uang. (aud/lav)
from CNN Indonesia http://bit.ly/2Q5AtFs
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Aturan Berubah, Bulog Siap Salurkan Bantuan Sosial Rastra"
Post a Comment