Search

Kemenkeu Terbitkan Surat Utang Syariah Rp1.200 T Sejak 2009

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan menyatakan telah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk senilai Rp1.200 triliun dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dari total sukuk tersebut sekitar Rp165 triliun diantaranya ditawarkan secara retail.

Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kemenkeu Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan dana dari penerbitan sukuk tersebut banyak digunakan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Catatan Kementerian Keuangan, total proyek yang sudah didanai dengan dana hasil penerbitan sukuk mencapai 2.211 infrastruktur. Total pembiayaan yang sudah dikeluarkan untuk mendanai pembiayaan pembangunan proyek tersebut mencapai Rp90,9 triliun.


Infrastruktur yang pembangunan didanai dari dana hasil penerbitan sukuk tersebut antara lain, Proyek Kereta Api Lintas Makassar, Jembatan Holtekam Papua, Jembatan Petuk Kupang, dan pembangunan sejumlah laboratorium. "Infrastruktur tersebar di 34 provinsi di Indonesia," katanya, Sabtu (16/11).

Atas pentingnya peranan dana penerbitan Sukuk tersebut, ia berharap generasi muda untuk menjadi investor di instrumen investasi tersebut. Menurutnya, peran generasi muda dalam berinvestasi di instrumen tersebut penting demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Ia mengatakan untuk memancing dan menjembatani generasi muda supaya mau menanamkan dananya untuk berinvestasi sukuk pemerintah mengembangkan wadah dalam jaringan (daring) atau online pada semester II 2018 kemarin.

Wadah tersebut bisa digunakan generasi muda untuk mencermati situasi pasar. Menurutnya, upaya tersebut telah membuahkan hasil.

"Saat pertama menerbitkan sukuk tabungan pada 2016 lalu, partisipasi milenial baru 13 persen, begitu mulai platform online, partisipasi milenial lebih dari 50 persen," katanya.

[Gambas:Video CNN]

(ptj/agt)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2NUgdXy
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kemenkeu Terbitkan Surat Utang Syariah Rp1.200 T Sejak 2009"

Post a Comment

Powered by Blogger.