
Sekadar membayangkan PHK saja, Anda pasti akan mengucap amit-amit. Masalahnya, bukan cuma cukup atau tidak pesangon Anda menutup kebutuhan sehari-hari sembari menanti pekerjaan baru. Tetapi juga, masalah kepastian mendapatkan penghasilan rutin seperti sedia kala.
Memang, sekarang ini pemerintah menyiapkan Kartu Prakerja, program bantuan vokasi bagi pencari kerja baru, pekerja, hingga pengangguran. Para penerima kartu akan didanai mulai dari Rp3,6 juta hingga Rp7,6 juta untuk pelatihan hingga insentif mencari kerja.
Namun jangan salah sangka. Sebab, dana bagi penerima Kartu Prakerja bukan murni berupa uang tunai. Sesuai nama programnya, penerima pun akan menerima pelatihan, insentif, dan lain sebagainya yang disetarakan dengan nilai uang tersebut.
Artinya, kalau PHK mampir kepada Anda, Kartu Prakerja tidak bisa menjadi satu-satunya penolong. Anda juga harus menyiapkan bantalan dana darurat sendiri ketika dihadapkan dengan situasi PHK, berhenti bekerja, atau berencana alih profesi.Perencana Keuangan OneShildt Financial Planning Budi Rahardjo mengatakan dana darurat penting dipersiapkan sedini mungkin. "Dana darurat itu sebagai pengganti atau penyambung membiayai pengeluaran sementara. Bukan permanen. Karenanya, dana akan terbatas," imbuh dia.
Bagi Anda yang tidak memiliki tanggungan alias lajang, siapkan dana darurat sebesar 3-6 bulan pengeluaran.
Jumlah yang berbeda apabila Anda sudah berkeluarga dan memiliki anak. Idealnya, ia menyarankan, dana darurat mencakup 9-12 bulan pengeluaran Anda.
Tidak cuma itu, Anda harus memiliki rencana matang demi menjaga arus kas lancar. Rencana yang dimaksud adalah sumber penghasilan lainnya. Misalnya, penghasilan sampingan dari bisnis atau investasi.Tak lupa, Budi mengingatkan ketika penghasilan utama terhenti, Anda harus menekan pengeluaran. Utamanya, pengeluaran yang bersifat tersier. "Seperti, jalan-jalan yang, hilangkan. Harus menyesuaikan dengan gaya hidup," terang dia.
Kemudian, waspadai utang dan cicilan. Jika Anda bermaksud berhenti dari pekerjaan sementara waktu, pastikan Anda melunasi utang dan cicilan. Hal ini penting agar tak membebani pengeluaran Anda saat sedang tidak memiliki penghasilan utama.
[Gambas:Video CNN]
Siapkan Dana Darurat
Menurut Budi, dana darurat harus Anda siapkan setiap bulan. Sedikitnya, 20-30 persen dari penghasilan bulanan, masuk ke kantong terdalam Anda. Karena sifatnya sebagai dana darurat, jangan pula Anda menaruhnya di keranjang investasi yang bersifat jangka panjang.
Anda bisa menaruhnya di instrumen jangka pendek, seperti tabungan atau simpanan. "Tetapi juga jangan sampai terlalu lama, karena aset semakin lama semakin tergerus," jelasnya.
Perencana Keuangan dari Financial Consulting Eko Endarto menyebutkan dana darurat idealnya berjumlah enam bulan dari pengeluaran bulanan. "Dengan asumsi jumlah itu di luar uang pesangon ya (kalau di-PHK)," katanya.
Dana darurat yang disiapkan itu pun di luar tagihan utang dan cicilan Anda. Artinya, jika Anda memiliki utang dan cicilan, Anda harus menambah dana darurat sebesar tiga kali dari jumlah yang terutang."Intinya, harus mengetahui tujuan dana darurat. Kalau mau alih profesi jadi pengusaha, tentu berbeda lagi perhitungannya. Misalnya, untuk menjadi pengusaha, Anda harus menyiapkan minimal 12 kali dari pengeluaran bulanan," terang Eko.
Jangan sampai, ia mengingatkan Anda menempuh langkah terakhir, yakni menjual aset, ketika Anda tak memiliki dana darurat.
(bir)
from CNN Indonesia https://ift.tt/35nQdty
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jangan Cuma Andalkan Kartu Prakerja, Siapkan Dana Hadapi PHK"
Post a Comment