Search

Ahok dari Bupati Belitung ke Kursi Komut Pertamina

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri BUMN Erick Thohir resmi menunjuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Nama Ahok sebenarnya buka orang baru di jajaran pemerintahan. Sebelum ditunjuk sebagai Komisaris Utama Pertamina, Ahok pernah menduduki beberapa posisi penting di pemerintahan.

Posisi pertama, bupati Belitung Timur. Posisi itu diembannya pada periode 2005-2010. Pada 2006, ia memutuskan untuk meninggalkan jabatannya tersebut untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Bangka Belitung pada 2007 lalu.


Sayangnya, Ahok kurang beruntung dalam pesta demokrasi tersebut. Dalam pemilihan tersebut ia dikalahkan oleh rivalnya Eko Maulana Ali. Meskipun demikian, karir politik Ahok tak berhenti sampai di situ. Gagal terpilih menjadi gubernur Bangka Belitung, lulusan Fakultas Teknologi Mineral jurusan Teknik Geologi Universitas Trisakti tersebut memutuskan untuk mencalonkan diri menjadi anggota DPR mewakili Partai Golkar untuk daerah pemilihan Bangka Belitung.

Ahok kemudian sukses menjadi anggota DPR dengan meraih 119.232 suara. Di DPR inilah namanya dikenal.

Saat di DPR, Ahok menciptakan standar baru bagi anggota dewan berkaitan dengan transparansi, profesionalisme, dan semangat antikorupsi. Standar tersebut ia lakukan dengan merintis laporan aktivitas kerja DPR baik dalam proses pembahasan undang-undang maupun dalam berbagai kunjungan kerja.

Semua laporan kerjanya bisa diakses melalui website. Belum tuntas menjalankan tugasnya menjadi anggota DPR, Ahok kemudian memutuskan untuk banting setir.

Pada 2012 lalu, ia memutuskan untuk maju mencalonkan diri menjadi wakil gubernur DKI Jakarta mendampingi Jokowi. Selama menduduki jabatan tersebut, Ahok terbilang cukup menonjol.

Ia memperoleh penghargaan sebagai tokoh antikorupsi dari untuk penyelenggara negara dari Gerakan Tiga Pilar Kemitraan. Gerakan tersebut terdiri dari Masyarakat Transparansi Indonesia, Kadin, dan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara.

Penghargaan tersebut diberikan karena ia dinilai berhasil dalam menekan sifat korupsi pejabat daerah. Selain itu, ia juga mendapatkan penghargaan anti korupsi dari Bung Hatta Anti Corruption Award pada 2013 lalu.

Penghargaan ia terima berkat usahanya membuka laporan mata anggaran DKI untuk dikaji ulang. Namun, di tengah prestasi gemilang tersebut, Ahok juga pernah tersangkut masalah hukum berkaitan dengan kasus penodaan agama.

Kasus bermula saat sebuah potongan video pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada beberapa tahun lalu tersebar di dunia maya. Ahok yang saat itu berkunjung ke Kepulauan Seribu untuk mensosialisasi program budi daya ikan kerapu menyitir surat Al-Maidah ayat 51.

Dalam potongan video yang beredar itu Ahok mengatakan, "Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak-ibu enggak bisa pilih saya, ya-dibohongin pake surat Al Maidah surat 51 macam-macam gitu, lho. Itu hak bapak-ibu. Ya. Jadi, kalo bapak-ibu, perasaan enggak bisa pilih, nih, karena takut masuk neraka, dibodohin gitu, ya, enggak apa-apa. Karena ini kan panggilan pribadi bapak-ibu. Program ini jalan saja. Ya, jadi bapak ibu-enggak usah merasa enggak enak dalam nuraninya enggak bisa pilih Ahok. Enggak suka ama(sama) Ahok. Tapi programnya, gue kalo terima, gue enggak enak dong ama dia, gue utang budi. Jangan. Kalau bapak-ibu punya perasaan enggak enak, nanti mati pelan-pelan, lho, kena stroke," ujar Ahok seperti dikutip dari video tersebut.

Pernyataan tersebut akhirnya membuat Ahok harus berurusan dengan masalah hukum. Akibat pernyataan tersebut sejumlah elemen masyarakat melaporkannya ke polisi dengan tuduhan telah menista agama.

Akibat laporan tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman selama dua tahun penjara.
[Gambas:Video CNN] (agt/bir)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2D9lYuk
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Ahok dari Bupati Belitung ke Kursi Komut Pertamina"

Post a Comment

Powered by Blogger.