Search

Indeks Daya Saing Indonesia Anjlok Lima Peringkat ke Level 50

Jakarta, CNN Indonesia -- Peringkat daya saing Indonesia turun lima peringkat pada 2019, yakni di posisi 50 dari semula di urutan 45 pada 2018. Indonesia hanya berhasil mengantongi skor 64,6, turun tipis 0,3 dari tahun lalu.

Hal itu terungkap dari laporan World Economic Forum (WEF) yang bertajuk The Global Competitiveness (GCI) Report 2019. Mengutip laporan WEF, disebutkan bahwa kinerja Indonesia pada dasarnya tak banyak berubah lantaran penurunan skor GCI kecil, yaitu 0,3.

WEF menyebut kekuatan utama Indonesia adalah ukuran pasarnya (peringkat 7 dengan skor 82,4) dan stabilitas makroekonomi (peringkat 54 dengan skor 90).


WEF juga menyebut Indonesia memiliki budaya bisnis yang dinamis (peringkat 29 dengan skor 69,6) dan sistem keuangan yang stabil (peringkat 58 dengan skor 64,0). Dua indikator itu terpantau meningkat pada 2019.
Sebagai negara berkembang, Indonesia disebut memiliki tingkat adopsi teknologi yang tinggi (peringkat 72 dengan skor 55,4). Namun, kualitas akses tetap relatif rendah. Selain itu, WEF menyebut kapasitas inovasi Indonesia masih terbatas, meski semakin meningkat (peringkat 74 dengan skor 37,7).

"Ada ruang yang cukup untuk perbaikan bagi Indonesia kepada batas tertinggi penilaian, antara 30 dan 40 poin," tulis WEF.

Sementara itu, Singapura menduduki peringkat pertama sebagai negara berdaya saing paling tinggi. Negara tetangga ini berhasil menggeser posisi Amerika Serikat (AS) yang turun ke peringkat kedua.

Singapura mengantongi skor sebesar 84,8 naik 1,3. Sedangkan AS, mendapatkan skor 83,7 turun 2. Singapura menempati urutan pertama dalam hal infrastruktur, kesehatan, pasar tenaga kerja, dan pengembangan sistem keuangan.


"Ke depan, untuk menjadi pusat inovasi global, Singapura perlu mempromosikan kewirausahaan dan lebih meningkatkan basis keterampilannya," imbuh WEF.

Di Asia Tenggara, Indonesia menduduki ranking keempat. Selain Singapura, Indonesia kalah dari Malaysia yang bertengger di posisi 27 dengan skor 74,6. Peringkat Malaysia turun 2 dari sebelumnya 25. Indonesia juga kalah dari Thailand yang menempati posisi ke 40 dengan skor 68,1. Peringkat Negeri Gajah Putih itu juga turun 2 level dari 38.

Indonesia berhasil lebih unggul dari Filipina di posisi 64 dengan skor 61,9. Posisi Filipina turun 8 peringkat dari sebelumnya 56. Indonesia juga dinyatakan lebih berdaya saing dari Vietnam di posisi 67 dengan skor 61,5. Namun, Vietnam berhasil menaikkan posisinya sebanyak 10 peringkat dari sebelumnya 77.

WEF mencatat 10 negara dalam jajaran peringkat paling atas meliputi, Singapura, AS, Hong Kong, Belanda, Switzerland, Jepang, Jerman, Swedia, Inggris, dan Denmark. 10 peringkat paling atas didominasi oleh negara-negara di Eropa.

Laporan GCI ini berdasarkan studi dari 141 negara yang secara kumulatif menyumbang 99 persen dari PDB dunia. Terdapat 12 indikator daya saing yang digunakan WEF, meliputi: lembaga, infrastruktur, adopsi teknologi informasi dan komunikasi (TIK), stabilitas makroekonomi, kesehatan, keterampilan, pasar produk, pasar tenaga kerja, sistem keuangan, ukuran pasar, dinamika bisnis, dan kemampuan inovasi. Setiap komponen memiliki skala penilaian 0-100, dimana angka 100 mewakili kondisi paling ideal dari setiap indikator.

Turun Peringkat karena Regulasi Rumit

Menanggapi turunnya peringkat daya saing Indonesia, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang P.S. Brodjonegoro mengakui hal tersebut disebabkan regulasi dan birokrasi pemerintah yang terlalu rumit. Kondisi itu, membuat Indonesia belum terlalu ramah investasi.

Ia mengatakan kondisi tersebut mengurangi daya tarik Indonesia sebagai negara tujuan investasi.

"Ditambah saingan kita juga semakin agresif menawarkan kemudahan," katanya.

[Gambas:Video CNN] (ulf/lav)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2p6LA7D
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Indeks Daya Saing Indonesia Anjlok Lima Peringkat ke Level 50"

Post a Comment

Powered by Blogger.