Search

Dimodali Pemerintah Rp2 T, Tuban Petrochemical Bangun Pabrik

Jakarta, CNN Indonesia -- PT. Tuban Petrochemical (TubanPetro) Industries menyatakan akan menggunakan penyertaan modal negara (PMN) dari pemerintah untuk membangun pabrik bahan baku dan meningkatkan kapasitas produksi. Tuban Petro sendiri adalah perusahaan yang menggeluti bidang integratred petrochemical aromatic dan olevin yang menghasilkan produk seperti benzen, toluen, dan parasilen dengan produk turunan propilane.

Propilane tersebut pada akhirnya dapat diolah menjadi biji plastik yang diminati berbagai pasar karena dapat menjadi berbagai macam produk berbahan plastik ataupun polyester. Direktur Utama Tuban Petro Sukriyanto mengatakan Tuban Petro akan mencoba untuk membangun pabrik yang memproduksi bahan baku tersebut. Produksi diharapkan dapat membantu pemerintah menurunkan nilai impor.

"Propilane itu produksi dalam negerinya itu susah, pasar juga susah. Propilane yang menjadi bahan baku itu kita akan buat pabrik bahan baku sendiri. Maka biaya produksinya murah," ungkap Sukriyanto di Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Jumat (18/10).


Sukriyanto berharap pembangunan pabrik nantinya  bakal meningkatkan kapasitas produksi dari yang semula hanya 240 ribu metric ton menjadi 300 ribu metric ton. Peningkatan produksi tersebut ia harapkan bisa memberikan manfaat pada  industri nasional. "Optimalisasi aset Tuban Petro dalam jangka panjang, diprediksi akan dapat menghemat devisa hingga US$ 6,6 miliar pada tahun 2030," kata Sukriyanto.

Peningkatan produksi tersebut, nantinya ia harapkan bisa menambah jumlah pendapatan dan setoran ke negara. Pemerintah memutuskan untuk mengkonversi sebagian besar utang PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro) menjadi saham. Konversi itu dilakukan dengan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2,62 triliun atau setara dengan 157,91 ribu lembar saham perusahaan.

Penambahan PMN tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penambahan PMN Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham PT Tuban Petrochemical Industries. Beleid tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 19 September 2019 dan diundangkan pada 23 September 2019 lalu.

Direktur Jenderal (Dirjen) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Isa Rachmatarwata mengatakan utang dikonversi untuk mengembangkan industri petrokimia dalam negeri. Pemerintah menilai Industri petrokimia telah berkontribusi besar dalam peningkatan nilai impor yang menyebabkan defisit pada neraca perdagangan Indonesia.

[Gambas:Video CNN]
"Petrokimia di Indonesia masih rendah produksinya, sementara penggunaannya sudah cukup tinggi. Akibatnya, lebih dari 50, 60 persen masih diimpor. Akibatnya lagi, kita mengalami defisit cukup besar di bidang ini," kata Isa.

Lebih lanjut, Isa juga mengatakan petrokimia memiliki potensi bisnis luar biasa karena memiliki peran strategis memproduksi produk petrokimia yang bernilai jual tinggi. Namun, sayangnya, potensi tersebut tidak pernah dapat dioptimalkan karena struktur keuangan perusahaan di dalam negeri yang kurang baik.

"Struktur keuangannya itu tidak bagus, karena punya utang ke pemerintah. Karena itu susah berkembang karena ditolak bank ataupun Investor. Akibatnya, pemerintah punya barang bagus tapi tidak optimal. Kualitas seperti Mercy tapi diutilisasi seperti angkot," tuturnya.

(ara/agt)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/32uJm0z
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dimodali Pemerintah Rp2 T, Tuban Petrochemical Bangun Pabrik"

Post a Comment

Powered by Blogger.