Search

Sri Mulyani Sindir Komisi Bank Lebih Tinggi Dibanding Fintech

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyindir tingginya komisi (fee) yang diminta perbankan sebagai lembaga penerima (persepsi) setoran penerimaan negara, dibandingkan yang dipungut oleh perusahaan teknologi yang memberikan layanan keuangan (fintech). Untuk itu, ia meminta agar bank bersedia memangkas besaran komisinya.

"Saya senang tadi dibisiki, 'Bu, kalau sama fintech ini, fee-nya lebih kecil dibandingkan bank'. Nah, saya akan tekan bank," ujar Sri Mulyani dalam sambutannya saat meluncurkan Modul Penerimaan Negara Generasi Tiga (MPN G3) di Jakarta, Jumat (23/8).

Sri Mulyani tidak merinci perbandingan tarif komisi yang diminta perbankan dan fintech dalam mengelola setoran penerimaan negara tersebut. Namun, ia mengingatkan kedatangan teknologi mau tak mau memaksa bank untuk menurunkan biayanya.

"Menteri Keuangan memang begitu kerjaannya, kalau bisa tawar menawar terus. Jadi ini akan memberikan tekanan ke teman-teman perbankan bahwa 'Hei, teknologi sudah datang, kalian (bank) harus turunkan biaya. Entah bagaimana caranya, itu tantangan Anda semua," tuturnya.

Hari ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan MPN G3 yaitu sebuah portal elektronik untuk menerima semua setoran penerimaan negara. Selain bank umum, Kemenkeu juga melibatkan mitra dari fintech sebagai lembaga persepsi baru yakni Bukalapak, Tokopedia, dan PT Finnet Indonesia.

Dengan masuknya ketiga fintech tersebut, total bank/pos/lembaga persepsi sekarang menjadi 86 bank/pos/lembaga. Sri Mulyani juga meminta fintech untuk menjamin keamanan dari pembayaran masyarakat.

"Ketika bayar, penerima pajak langsung dapat pesan elektronik dan SMS. Itu lebih bagus, aman, dan tidak akan hilang kertasnya. Maka itu, sekarang kalau ada pesan elektronik dan SMS dari Kementerian Keuangan, jangan dihapus. Itu bukti atau tagihannya," ujar dia.

Melalui MPN G3, setoran penerimaan negara dapat melalui layanan dompet elektronik, transfer bank, rekening virtual (virtual account), dan kartu kredit yang dilaksanakan oleh agen penerimaan lembaga persepsi lainnya seperti pusat niaga daring (e-commerce), penjual ritel, dan fintech.

Salah satu keunggulan sistem ini adalah mampu menerima setoran penerimaan negara hingga 1.000 transaksi per detik atau meningkat signifikan dari modul sebelumnya yakni MPN G2 yang hanya 60 transaksi per detik.

Sebagai gambaran, dengan MPN G3 ini, setiap penyetor penerimaan negara dapat mengakses satu portal penerimaan negara (single sign-on) agar bisa mendapatkan kode tagihan (billing) untuk seluruh jenis penerimaan negara. Kemudian, kode tersebut akan menjadi akun untuk menyetor penerimaan negara.

Dengan modernisasi dan digitalisasi, Sri Mulyani berharap dapat meningkatkan kolektibilitas penerimaan negara, memudahkan penyetor untuk memenuhi kewajibannya, dan mengadaptasi perubahan teknologi informasi.

"Ini adalah sebuah kemudahan bagi penyetor dibandingkan harus mengakses portal yang berbeda untuk jenis penerimaan negara yang berbeda. Modernisasi sistem penerimaan negara dan pengelolaan APBN ini harus dilakukan," ujar mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini.
[Gambas:Video CNN]
Sebagai informasi, MPN merupakan salah satu sistem utama di Kemenkeu. Pada 2018, MPN menerima setoran penerimaan Rp1.904 triliun atau sekitar 92 persen dari total penerimaan negara, Rp2.064 triliun. Sisanya berasal dari potongan Surat Perintah Membayar dan setoran langsung ke rekening kas negara.

Dari sisi volume transaksi, tahun lalu, MPN memproses 95,1 juta transaksi yang meliputi 94,9 juta transaksi dan 174 ribu transaksi dalam dolar Amerika Serikat. Hingga 15 Agustus 2019, MPN telah memproses setoran penerimaan negara sebanyak 58,3 juta transaksi pada sebanyak 83 bank/pos persepsi mitra MPN.

(uli/sfr)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/30yCfDu
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Sri Mulyani Sindir Komisi Bank Lebih Tinggi Dibanding Fintech"

Post a Comment

Powered by Blogger.