Search

Jurus Sri Mulyani Kejar Pajak Digital

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku pihaknya tengah berupaya mencari celah guna mendorong penerimaan pajak, terutama dari sektor ekonomi digital. Salah satunya, melalui penyusunan undang-undang terkait perpajakan. 

Saat ini, sejumlah rancangan UU terkait perpajakan tengah dibahas di tingkat legislatif, mulai dari RUU Pajak Penghasilan hingga penyusunan revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

"Tantangan perpajakan di era ekonomi digital sebagaimana menjadi topik yang sangat penting yang dibicarakan dalam forum G20 di Jepang harus diantisipasi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menyusun rancangan undang-undang perpajakan," ujar Sri Mulyani saat menyampaikan arahan dalam Upacara Peringatan Hari Pajak 2019 di Kantor DJP, Senin (15/7).

Ia menjelaskan realisasi penerimaan yang ada saat ini belum mencerminkan besarnya potensi penggunaan internet, e-commerce, dan jumlah penduduk Indonesia. Di era ekonomi digital, untuk dapat memperoleh penghasilan dari suatu negara, pelaku usaha tidak perlu berada di negara tersebut atau keberadaan kantor fisik tidak lagi menjadi penting.


Oleh karena itu, menurut dia, pendefinisian ulang bentuk Badan Usaha Tetap (BUT) menjadi agenda penting di dunia dan harus diantisipasi. Dalam hal ini, konsep yang dipertimbangkan adalah mengubah dari prinsip kehadiran fisik kantor menjadi kehadiran nilai dan aktivitas ekonomi yang signifikan (significant economic presence).

"Yang menjadi tantangan bagi kita semua adalah mewujudkan regulasi yang adil, kompetitif, memberikan kepastian hukum, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan tentunya mewujudkan sistem perpajakan yang lebih baik ke depan," terang dia. 

Sebelumnya, menurut dia, DJP telah menambah 2 direktorat baru yaitu Direktorat Data dan Informasi Perpajakan, dan Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi pada bulan ini. Kedua unit tambahan tersebut dilakukan agar tata kelola data dan tata teknologi informasi perpajakan dapat menghasilkan output yang dapat diandalkan dan dipercaya.


"Pembentukan dua direktorat baru, yaitu Direktorat Data dan Informasi Perpajakan, serta Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi menjadi penanda bahwa kami terus melakukan perbaikan di lingkungan Kementerian Keuangan khususnya di lingkungan DJP. Hal ini merupakan respons menghadapi perubahan menghadapi tantangan di dunia usaha serta perubahan teknologi yang begitu kompleks," jelasnya.

Selain itu, DJP juga terus melanjutkan reformasi perpajakan. Reformasi yang dilakukan termasuk perbaikan di sistem teknologi informasi melalui perbaikan sistem inti administrasi perpajakan (core tax system) yang ditargetkan rampung pada 2023.

"Saya berharap core tax system diselesaikan tepat waktu sesuai masterplan pembangunan dan pengembangan yang jelas dan dapat menjawab kebutuhan Direktorat Jenderal Pajak hari ini dan ke depan," pungkasnya. (sfr/agi)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2JzE64T
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Jurus Sri Mulyani Kejar Pajak Digital"

Post a Comment

Powered by Blogger.