Search

Jangan Asal Gesek, Belanja Online dengan Kartu Kena Biaya

Jakarta, CNN Indonesia -- Hobi melancong sejak kuliah membuat Nirmala (27 tahun) akhirnya memutuskan untuk membuat kartu kredit. Alat pembayaran dengan kartu plastik itu dikantonginya setelah genap setahun bekerja sebagai pegawai swasta. Alasannya sederhana, demi kemudahan saat akan membeli tiket pesawat lewat online ke destinasi yang ingin dikunjungi.

Maskapai AirAsia kerap menjadi pilihan Nirmala karena sering menawarkan harga tiket murah. Pembelian tiket pun dapat dilakukan melalui situs maskapai langsung dengan sejumlah metode pembayaran.

Sebetulnya, ada beberapa pilihan cara pembayaran untuk pembelian tiket AirAsia. Namun, sejauh ini ia lebih memilih menggunakan kartu kredit. Sayangnya, ia baru menyadari pembayaran lewat kartu kredit justru menambah biaya.

"Bikin kartu kredit dulu salah satu tujuannya supaya ketika booking tiket AirAsia lebih gampang dan cepat. Tapi faktanya, mungkin sudah 2-3 kali batal bayar dengan kartu kredit karena biaya transaksinya lumayan," tutur Nirmala kepada CNNIndonesia.com, Senin (8/7).


Meski biaya pemrosesan pembayaran terbilang mahal, pada akhirnya ia tetap menggunakan kartu kredit. Pasalnya, ia mengaku kesulitan saat memilih metode pembayaran lain yang lebih murah, terutama saat memesan tiket pesawat promo.

"Pernah waktu itu kena biaya transaksi kartu kredit sekitar Rp55 ribu per tiket. Karena lumayan, mau ganti bayar lewat minimarket yang biayanya cuma Rp10 ribu besoknya. Tapi pas dicoba, ternyata enggak bisa, hanya bisa dengan kartu kredit," cerita dia.

Serupa, Ajeng (28 tahun) juga mengaku terpaksa menggunakan kartu kredit untuk membeli tiket AirAsia karena lebih mudah. Namun, ia bingung ketika biaya yang dikenakan untuk pemrosesan berubah.

"Pertama biaya transaksinya sekitar Rp16 ribu, tapi gagal verifikasi. Lalu pas coba lagi biayanya sekitar Rp30 ribu dan berhasil. Sebenarnya mahal untuk biaya transaksi, tapi malas komplain juga," terang dia.


Tak hanya AirAsia, e-Commerce lain, seperti Shopee juga mengenakan biaya transaksi penggunaan kartu debit dan kredit. Biaya yang dikenakan berkisar 1,5 persen dari transaksi pembelanjaan.

Rahayu (26 tahun) mengaku kerap berbelanja dengan kartu debit online atau metode yang sama dengan pembayaran kartu kredit. Alasannya, karena relatif lebih mudah dibandingkan menggunakan metode pembayaran lain.

"Lebih mudah dari transfer bank, saya pikir karena lebih simple, maka ada biaya lainnya wajar. Kalau belanja sekitar Rp100 ribu enggak masalah, tapi kalau pembelanjaannya di atas Rp1 juta lumayan juga, mungkin coba pembayaran lain," jelasnya.

Saat dikonfirmasi, Direktur Utama PT Air Asia Indonesia Tbk Dendy Kurniawan bilang biaya transaksi kartu kredit yang dibebankan ke konsumen sebenarnya dikarenakan ada biaya yang harus dibayarkan ke penerbit kartu kredit.


"Itu (ada biaya transaksi kartu kredit) karena bank yang nge-charge kita," ungkap dia.

Sementara itu, Direktur PT Shopee Internasional Indonesia Christine Djuarto menjelaskan biaya penanganan yang dikenakan pihaknya tak semata hanya pada metode pembayaran kartu kredit, tetapi juga kartu debit.

Biaya tersebut, menurut dia, berbeda dengan merchant discount rate (MDR) yang dikenakan perbankan kepada merchant atas transaksi alat pembayaran menggunakan kartu (APMK).

"Yang kami charge bukan biaya MDR, melainkan biaya penanganan yang ditanggung oleh konsumen," terang dia.
[Gambas:Video CNN]
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) selaku regulator sistem pembayaran mengaku memang belum ada aturan terkait transaksi pembayaran pada perdagangan elektronik (e-commerce). Dengan demikian, e-commerce sebenarnya tak dilarang membebankan biaya transaksi kartu debit/kredit kepada konsumen, seperti yang berlaku saat ini pada toko offline.

"Transaksi online memang belum ada aturannya terkait biaya. Saat ini, yang ada baru aturan fee/MDR transaksi offline," jelas Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko.

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), biaya MDR sesama bank (on us) saat ini ditetapkan sebesar 0,15 persen. Sedangkan biaya transaksi antar bank (of us) sebesar 1 persen.

Biaya transaksi tersebut turun dari sebelumnya yang berkisar 1-3 persen sejak diberlakukannya GPN atau kewajiban pemrosesan transaksi pembayaran di dalam negeri. (ulf/bir)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2JlKNXW
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jangan Asal Gesek, Belanja Online dengan Kartu Kena Biaya"

Post a Comment

Powered by Blogger.