
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengungkapkan ia telah mendengar dugaan bahwa perusahaan pelat merah 'mempercantik' laporan keuangan tahunan.
"Anggapan (memoles) kan boleh-boleh saja. Kami tidak boleh memoles laporan keuangan. Jadi tidak ada di Kementerian BUMN, apalagi sekarang, apalagi di tempat saya. Kalau di tempat lain saya tidak tahu tetapi di tempat saya tidak mungkin terjadi," ujar Fajar di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (12/6).
Berdasarkan laporan keuangan, PT Pertamina (Persero) tercatat mampu mencetak laba US$2,53 miliar atau sekitar Rp35,99 triliun (asumsi kurs sekitar Rp14.200 per Dolar AS) sepanjang 2018. Padahal, hingga kuartal III 2018, laba perusahaan minyak pelat merah ini baru mencapai sekitar Rp5 triliun.
Setelah ditelaah lebih lanjut, laba Pertamina terdongkrak oleh kompensasi pemerintah atas penjualan Premium di bawah keekonomiannya yang baru diakui sebagai piutang. Kompensasi ini berkontribusi dalam mengerek pos pendapatan usaha dari aktivitas operasi lainnya sebesar 428 persen dari US$740,1 miliar menjadi US$3,91 miliar.
Menurut Fajar, pembayaran kompensasi untuk memberikan ganti rugi kepada Pertamina atas penjualan Premium memang merupakan hal baru. Namun, kompensasi tersebut wajar mengingat Pertamina sudah menjalankan penugasan. Besaran kompensasi juga diaudit.
Terkait sistem piutang, Fajar mengingatkan bahwa itu bukan hal yang baru. Selama ini pembayaran subsidi juga dilakukan dengan cara mencicil.
Lonjakan piutang pemerintah serupa juga terjadi pada laporan keuangan PT PLN (Persero) untuk 2018 yang mencetak laba Rp11,6 triliun atau melonjak 162 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Salah satu penopangnya berasal dari pengakuan piutang atas kompensasi yang akan dibayarkan pemerintah yang nilainya mencapai Rp23,17 triliun. Kompensasi dari pemerintah ini diberikan atas penggantian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik beberapa golongan pelanggan yang tarif penjualan tenaga listriknya lebih rendah di bandingkan BPP.
Penyesuaian pencatatan akuntansi juga pernah dilakukan PT Garuda Indonesia Tbk untuk laporan keuangan 2018. Dalam pencatatan, perseroan mengakui pendapatan atas piutang kerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi (Mahata) senilai US$239,94 juta.
Keputusan manajemen membuat laporan keuangan Garuda Indonesia terlihat membaik pada 2018. Perusahaan mengklaim membukukan laba bersih sebesar US$809,84 ribu pada 2018, kondisi ini berbanding terbalik dengan tahun sebelumnya yang rugi US$216,58 juta.
[Gambas:Video CNN] (sfr/lav)
from CNN Indonesia http://bit.ly/2ZkrkMr
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Tegaskan BUMN Tak Boleh Poles Laporan Keuangan"
Post a Comment