Search

Likuiditas Seret, Missmatch AJB Bumiputera Nyaris Rp20 T

Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ketidaksesuaian (missmatch) likuiditas Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 di bawah Rp20 triliun per Mei 2019. Missmatch berarti jumlah premi yang masuk tak cukup untuk membayar klaim jatuh tempo.

"Nilai missmatch likuiditas ya lebih sedikit dari Rp20 triliun. Itu kondisi keuangan berjalan per Mei ya," ujar Kepala Eksekutif Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi, Kamis (27/6).

Oleh karena itu, ia mengatakan manajemen menjadwalkan ulang (reschedule) pembayaran klaim yang sudah jatuh tempo saat ini. Namun, ia mengklaim hal tersebut sebagai strategi AJB Bumiputera dalam mengelola keuangan dan membayar kewajibannya.

"Itu kan kebijakan perusahaan, masa OJK. Tapi kami tahu bagaimana strategi mereka menyelesaikannya," tutur dia.


Saat ini, OJK mengatakan sedang menunggu rencana kerja dan usulan dari Badan Perwakilan Anggota (BPA) terkait calon Direktur Utama AJB Bumiputera setelah dicopot pada awal Juni 2019 lalu. Dengan kata lain, OJK akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) lagi untuk posisi tersebut.

"Jadi kalau sekarang berdasarkan anggaran dasar lagi, BPA melakukan proses lagi, mengusulkan lagi, nanti kami lihat masuk tidak, fit tidak. Siapa nama muncul kami cek, bisa tidak memenuhi untuk mengelola perusahaan," jelasnya.

Untuk mengingatkan, jabatan Direktur Utama sebelumnya diduduki oleh Sutikno Widodo Sjarif. Ia resmi diangkat pada November 2018 lalu.

Sebelum Sutikno, AJB Bumiputera sempat berada di bawah kendali OJK karena kondisi keuangannya yang terus memburuk. Secara teknis, OJK menunjuk pengelola statuter untuk merestrukturisasi keuangan perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia tersebut.

[Gambas:Video CNN]

(aud/bir)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2NjmsWW
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Likuiditas Seret, Missmatch AJB Bumiputera Nyaris Rp20 T"

Post a Comment

Powered by Blogger.