Search

Kemendagri Gandeng KPPU 'Pantau' Lelang Proyek

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggandeng Komisi Pengawas persaingan Usaha (KPPU) bekerja sama guna meminimalisir korupsi dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa di pusat dan daerah. KPPU diberikan akses penuh oleh pemerintah pusat untuk memonitor dan berkomunikasi dengan pemerintah daerah (pemda).

Kerja sama ini dilakukan melalui penandatangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antar kedua lembaga pada Senin (1/7).

Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo mengatakan proses pengadaan barang dan jasa di daerah dan pusat terbilang rawan korupsi. Sebab, proses pengadaan berkaitan dengan perencanaan anggaran secara keseluruhan.

"Salah satu area rawan korupsi yang sedang disoroti oleh penegak hukum adalah masalah pengadaan barang dan jasa, terkait denga anggaran, danah ghibah, dan bantuan sosial (bansos)," ujar Tjahyo.


Makanya, ia berharap KPPU dapat membantu peran pemerintah untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan mekanisme yang seharusnya. Misalnya, masing-masing pihak tak mencari keuntungan dengan melakukan praktik monopoli untuk pengadaan barang dan jasa.

"Kami memberikan otoritas penuh untuk membangun komunikasi yang ada. Intinya, jangan ada monopoli, semua sesuai aturan mekanisme yang ada," jelasnya.

Ia tak menyebut pasti berapa jumlah proyek pengadaan barang dan jasa di daerah dan pusat yang mengandung praktik korupsi. Yang jelas, kata dia, negara akan merugi jika proses tender yang dilakukan tak menaati aturan yang berlaku.

"Jadi, diawasi KPPU, semua stakeholder melakukan mekanisme yang sesuai perundang-undangan. Jangan ada monopoli," imbuh Tjahyo.


Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPPU Kurnia Toha mengatakan sebagian besar perkara di yang ditelisik oleh lembaganya menyangkut soal pengadaan barang dan jasa di seluruh Indonesia. Ia mengaku kerap terjadi kerja sama antara pelaku usaha dengan aparatur sipil negara (ASN) di daerah demi keuntungan masing-masing pihak.

"Di KPPU 65 persen itu menyangkut pengadaan. Kelemahannya memang banyak terjadi kerja sama antara pelaku usaha untuk memenangkan tender seperti itu, pelaku usaha melibatkan pelaksanaan tender," kata Kurnia.

Ia menambahkan kerja sama ini juga menyangkut pemberian sosialisasi kepada ASN di daerah dalam hal membuat kebijakan investasi. Hal itu dilakukan dalam bentuk workshop atau pelatihan.

"Sebenarnya sudah jalan juga, tapi dengan kerja sama ini, maka diperkuat lagi," tandasnya.

(aud/bir)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2FJhuMS
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kemendagri Gandeng KPPU 'Pantau' Lelang Proyek"

Post a Comment

Powered by Blogger.