Search

Dilema Untung dan 'Haram' Genggam Saham Bir bagi Pemprov DKI

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menikmati jatah dividen atas perolehan laba perusahaan distributor minuman beralkohol PT Delta Djakarta Tbk. Hingga saat ini, janji kampanye sang gubernur, Anies Baswedan untuk melepas saham Pemprov DKI di emiten berkode DLTA itu belum terealisasi.

Total dividen untuk kinerja tahun lalu yang dibagikan perseroan mencapai Rp382,7 miliar atau Rp478 per saham. Dividen tersebut berasal dari laba bersih sepanjang tahun lalu dan sisa laba ditahan yang belum diaplikasikan.

Pemprov DKI Jakarta telah memiliki saham Delta Djakarta sejak 1970-an, atau pada era kepemimpinan Ali Sadikin. Saat ini, jumlah saham yang dikempit Pemprov DKI mencapai 210,2 juta saham atau sekitar 26,25 persen dari total kepemilikan perusahaan.

Jumlah itu naik dari sebelumnya 186,8 juta saham (23,33 persen). Tambahan 2,91 persen berasal dari peleburan saham milik Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya). Hal itu dilakukan usai BP IPM Jaya dibubarkan pada 2000 lalu.


Dengan menguasai 26,25 persen saham Delta Djakarta, total dividen yang akan diterima Pemprov DKI Jakarta atas kinerja tahun lalu mencapai Rp100,47 miliar atau melonjak dua kali lipat dibanding raupan tahun 2017, yaitu Rp54,6 miliar.

Besaran dividen yang dibagikan atas kinerja tahun lalu merupakan yang terbesar selama lima tahun terakhir. Tercatat, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan dividen sebesar Rp25,21 miliar pada 2014, Rp25,5 miliar pada 2015, dan Rp37,8 miliar atas kinerja 2016.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi mengungkapkan sesuai arahan pimpinan, rencana pelepasan DKI Jakarta masih terus berjalan dan ditargetkan bisa terealisasi tahun ini. Namun, ia berdalih tak mudah untuk merealisasikan hal itu. Pasalnya, Pemprov masih harus menunggu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Kami berharap bisa (melepas kepemilikan saham) dalam waktu dekat tetapi harus menunggu persetujuan Dewan (DPRD DKI Jakarta)," ujar Riyadi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/6).

Dilema Guyuran Dividen dan Stigma Buruk Emiten Bir bagi DKIInfografis. (CNN Indonesia/Fajrian).

Selaku pemegang saham, Pemprov DKI Jakarta sebenarnya mengusulkan kepada RUPS agar besaran dividen yang dibagikan sesuai dengan target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta, yaitu hanya Rp55,4 miliar. Namun, usulan tersebut ditolak oleh RUPS sehingga nominal yang akan masuk ke kas APBD hampir dua kali lipat dari target.

"Kami masih akan mengambil (dividen) karena itu masih hak," ujarnya.

Selama ini, penerimaan dividen, termasuk dari Delta Djakarta, masuk ke dalam pos penerimaan APBD DKI Jakarta. "Penerimaan dividen digunakan untuk pembangunan. Sama dengan penerimaan yang lain, seperti pajak dan lain-lain. Jadi, untuk pembangunan DKI Jakarta," terang Riyadi.

Jika dibanding total APBD DKI Jakarta 2019 yang mencapai Rp89,08 triliun, nominal dividen dari perusahaan bir itu memang tak signifikan karena hanya di bawah 1 persen. Namun, jika dibanding target dividen tahun ini yang sebesar Rp630 miliar, penerimaan dividen Delta Djakarta akan berkontribusi sekitar 16 persen.


Makanya, Riyadi tak khawatir apabila Pemprov DKI melepas kepemilikan saham DLTA. Pemprov juga diklaim tak khawatir terhadap realisasi kantor penerimaan DKI Jakarta. Toh, DKI Jakarta masih memiliki sumber penerimaan lain.

"Penerimaan Pemda kan bukan hanya dividen masih ada pajak dan macam-macam," katanya.

Kepala Riset Koneksi Kapital Alfred Nainggolan mengungkapkan Selama Pemprov DKI Jakarta masih memegang saham pada saat cum dividend berakhir, 1 Juli 2019, Pemprov DKI Jakarta akan tetap menerima dividen.

"Misalnya, cum dividend 28 Juni. Kalau saya masih pegang saham sampai 28 Juni saya masih berhak dapat dividen, walaupun pada 29 Juni saya menjual saham saya," jelasnya.


Oleh karena itu, rencana pelepasan saham yang belum direalisasikan oleh Pemprov DKI Jakarta tidak mempengaruhi haknya untuk tetap bisa mengantongi dividen.

"Nanti secara otomotis bank kustodian akan mentransfer kepada pemilik rekening (Pemprov) yang masuk ke pos kas pendapatan APBD DKI Jakarta," ucapnya.

Direktur Utama Investa Saham Mandiri Hans Kwee mengungkapkan hak Pemprov DKI Jakarta untuk memperoleh dividen akan gugur jika Pemprov memutuskan untuk menjual seluruh sahamnya sebelum cum dividend.

"Satu-satunya cara untuk menolak dividen adalah menjual seluruh saham yang dimiliki sebelum dividen dibagikan," tutur dia.

Sebagai analis, Hans menilai berinvestasi pada perusahaan bir masih menguntungkan. Toh, margin perusahaan bir masih relatif bagus.


Berdasarkan data laporan keuangan per kuartal I 2019 lalu, produsen bir Angker itu meraup laba sebesar Rp85,66 miliar atau turun 1,34 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Harga saham Delta Djakarta juga terus meningkat. Tercatat, harga saham Delta Djakarta pada saat penawaran perdana (IPO) hanya Rp2.950 per saham. Namun, pada pembukaan perdagangan pagi ini, harga saham DLTA dibuka di level Rp7.400 per saham atau telah menguat 29,41 persen selama setahun terakhir.

"Tapi ini kan masalah janji politik karena bir dianggap haram bagi sebagian orang. Bagi orang-orang tersebut yang haram kan enggak bagus oleh karenanya Pemprov DKI tidak mau (memiliki saham) dalam kebijakan mereka," tandas Hans.

[Gambas:Video CNN] (sfr/lav)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia http://bit.ly/2x3229w
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Dilema Untung dan 'Haram' Genggam Saham Bir bagi Pemprov DKI"

Post a Comment

Powered by Blogger.