Search

OJK Sebut Penerbitan Sukuk Wakaf Tahun Ini Sesuai Jadwal

Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap penerbitan sukuk wakaf tetap bisa diterbitkan tahun ini meski lembaga pengelola aset wakaf, atau biasa disebut nadzir, disebut belum siap mengelola dana tersebut.

Direktur Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasasi mengatakan kajian mengenai sukuk wakaf sudah dimulai sejak tahun kemarin. Dengan sukuk wakaf, nadzir bisa memanfaatkan himpunan dana tersebut untuk membangun fasilitas berbasis umat.

Ia menjelaskan, dalam penerbitannya sukuk wakaf ini memiliki aset dasar (underlying) berupa wakaf dalam bentuk aset tetap, seperti tanah maupun bangunan. Namun, nadzir tak dapat menjadi penerbit (issuer) obligasi karena bentuk organisasinya tak memenuhi syarat sebagai penerbit obligasi.

Dengan demikian, menurut dia, nadzir harus mencari mitra agar bisa menerbitkan sukuk tersebut. Fadilah juga menyebut nadzir di Indonesia masih belum memiliki standar pengelolaan aset yang baik.


Hal ini, menurut dia, bisa menjadi hambatan bagi OJK untuk memperkenalkan sukuk untuk meningkatkan manfaat aset wakaf.

"Target penerbitan memang tahun ini. Tapi itu sangat tergantung dengan kesiapan beberapa pihak dan nadzir harus bisa menemukan mitra agar bisa menjadi issuer wakaf tersebut. Meski masih memerlukan koordinasi, kami harap sukuk wakaf tetap bisa terbit di tahun ini," jelas Fadilah, dikutip Sabtu (11/5).

Ia mengatakan penghimpunan dana melalui sukuk untuk menambah nilai aset wakaf sangat perlu agar manfaat wakaf benar-benar dirasakan seluruh pihak. Terlebih, beberapa dalil mengatakan bahwa wakaf merupakan bagian dari infaq fi sabililah, yang seharusnya digunakan untuk membantu kesejahteraan umat.

Hanya saja, saat ini beberapa wakaf dalam bentuk aset tetap terbilang tidak produktif. Fadilah menyebut, saat ini terdapat 410 ribu hektare lahan di seluruh Indonesia yang berstatus tanah wakaf, tetapi sebagian besar berupa lahan mati yang masih didiamkan nadzir.


Padahal, menurut dia, lahan-lahan tersebut bisa dibangun rumah sakit, sekolah, atau bahkan hotel selama penyediaan jasanya masih sesuai syariat Islam.

"Biasanya untuk membangun fasilitas tersebut, nadzir juga membutuhkan dana dari para wakif. Namun, tentu membutuhkan waktu lama demi mengumpulkan uang tersebut," jelas dia.

Fadilah mengatakan penerbitan sukuk wakaf merupakan satu dari empat langkah yang dilakukan OJK untuk memperdalam pasar keuangan syariah. Selain sukuk wakaf, OJK juga tengah merevisi Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2015 tentang Persyaratan Reksa Dana Syariah, revisi POJK Nomor 16 Tahun 2015 tentang Ahli Syariah Pasar modal, dan koordinasi dengan perguruan tinggi untuk memberikan materi soal pasar modal syariah.
[Gambas:Video CNN]
Ini diharapkan juga bisa menambah ukuran aset industri keuangan syariah, di mana angka per Januari 2019 tercatat Rp1.291,48 triliun. Sekaligus, meningkatkan porsi pangsa pasar keuangan syariah dari posisi per Januari 2019 sebesar 8,55 persen.

"Jadi, daripada tanahnya dianggurkan, lebih baik dibuat sesuatu diatasnya yang berguna bagi penerima wakaf, atau mauquf alaih. Ini pun menambah pengembangan baru instrumen keuangan syariah di Indonesia," papar dia. (glh/agi)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia http://bit.ly/2ViCC1k
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "OJK Sebut Penerbitan Sukuk Wakaf Tahun Ini Sesuai Jadwal"

Post a Comment

Powered by Blogger.