Search

RUU Cipta Kerja, Pemerintah akan Minta Masukan ke Masyarakat

Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Susiwijono menyebut Pemerintah berencana untuk menggelar roadshow untuk mensosialisasikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Rencananya, roadshow tersebut akan dimulai dalam pekan ini.

"Kami akan segera, mudah-mudahan minggu ini, atau minggu depan, akan lakukan roadshow menyampaikan ke publik di seluruh daerah," kata Susiwijono di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (24/2).

Ia mengatakan dalam roadshow tersebut, pemerintah bakal berusaha menjelaskan RUU Omnibus Law Cipta Kerja secara lengkap. Dengan demikian, diharapkan pemerintah dapat menyerap aspirasi dari pelbagai pihak, termasuk buruh dalam perumusan ruu tersebut.


"Kami akan fasilitasi, kami menyampaikan penjelasan lengkap, kemudian kami akan menyerap aspirasi," jelasnya. Ia menyebut penyerapan aspirasi masyarakat tersebut dilakukan atas perintah Presiden Joko Widodo. Penyerapan dilakukan untuk menampung pendapat setiap pihak dalam pembuatan ruu tersebut.

Nantinya, lanjut Susiwijono, pemerintah pun bakal mengundang seluruh pihak berkaitan pembahasan RUU Cipta Kerja ke DPR.

"Dan juga nanti kami bahas sama-sama di Parlemen, dan pasti juga akan mengundang semua stakeholder ini. Jadi ini betul-betul terbuka, kami bahas sama-sama," ujarnya.

Kendati demikian, Ia belum dapat memastikan kapan ataupun di mana saja roadshow bakal digelar. Sebab, ia menyebut Menteri Kordinator Perekonomian Airlangga Hartarto akan melapor terlebih dahulu kepada Presiden Jokowi terkait rencana tersebut.

[Gambas:Video CNN]
"Kami sih mengusulkan mulainya minggu ini, tapi kan semua bergantung. Ini kan masih proses di Parlemen, dan belum dibacakan di sidang paripurna. Pasti Pak Menko akan melaporkan dulu ke bapak presiden beberapa daerah-daerah utama," pungkasnya.

Ia pun mengimbau untuk seluruh pihak dalam memberikan masukan ataupun kritik terhadap pembahasan ruu tersebut. Nantinya, masukan itu bakal disimpan pemerintah sebagai bahan pembahasan lanjutan di DPR.

"Silahkan semua memberikan masukan, mengkritisi. Nanti kan kami record semuanya dan itu yang akan menjadi bahan nanti untuk diskusi dengan teman-teman di parlemen," pungkasnya.

Pemerintah saat ini sedang merancang omnibus law RUU Cipta Kerja. Dalam draf RUU Cipta Kerja, omnibus law tersebut akan mengatur beberapa kebijakan pemerintah.

Salah satunya, penghapusan aturan soal upah yang seharusnya diterima buruh bila mereka berhalangan tidak masuk kerja. Dalam draf tersebut dijelaskan nuruh atau pekerja yang tidak melakukan pekerjaan karena berhalangan, melakukan pekerjaan lain di luar pekerjaannya dan telah mendapatkan persetujuan pengusaha atau karena menjalankan hal waktu istirahat atau cuti memang masih diberi hak untuk mendapatkan upah dari pengusaha.

Tapi, besaran upah yang diterima tidak diatur dalam ruu tersebut. Besaran upah nantinya akan diatur dalam peraturan pemerintah.

Hal tersebut berbeda jika dibandingkan dengan UU Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini. Dalam beleid tersebut, bila pekerja berhalangan sehingga tidak bisa bekerja mereka akan mendapatkan upah. 

Perumusan beleid tersebut menimbulkan reaksi dari buruh. Mereka, salah satunya yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menentang pembahasan beleid tersebut.

Tentangan dilakukan karena mereka khawatir RUU Cipta Kerja bisa merugikan buruh.

(ara/agt)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2wBY1vH
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "RUU Cipta Kerja, Pemerintah akan Minta Masukan ke Masyarakat"

Post a Comment

Powered by Blogger.