Search

Sempat Diblokir Agustus, Aplikasi Memiles Diduga Dibuat Ulang

Jakarta, CNN Indonesia -- Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi menyatakan aplikasi Memiles sebelumnya sempat diblokir pada Agustus 2019. Namun, kemungkinan besar membuat sejumlah aplikasi baru setelah pemblokiran itu hingga akhirnya investasi bodong ini terungkap pada awal 2020.

Namun, saat ini menurut Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing semua aplikasi Memiles sudah diblokir. Penutupan itu dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

"Aplikasi Memiles sudah terungkap sejak Agustus 2019 dan diblokir. Kemungkinan dibuat lagi yang baru, tapi tetap saja diblokir," ungkap Tongam kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (11/1).


Ia mengakui pembuatan aplikasi masih terbilang mudah. Makanya, Tongam bilang pihaknya melakukan koordinasi dengan Kemkominfo untuk mendeteksi aplikasi berbau investasi bodong.

"Kami koordinasi dengan Kemkominfo melakukan patroli di dunia maya, sehingga bisa mendeteksi secara dini," kata Tongam.

Saat ini, kasus investasi bodong Memiles sudah berada di tangan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa investasi bodong itu berhasil meraup keuntungan hingga Rp750 miliar dari para anggota.

Tongam bilang Memiles merupakan investasi bodong berkedok aplikasi penyedia jasa iklan. Masyarakat ditawarkan untuk top up dana investasi dengan iming-iming keuntungan selangit.

[Gambas:Video CNN]

Jadi, masyarakat ditawarkan untuk top up dana investasi dari Rp50 ribu hingga Rp200 juta. Dari situ, mereka dijanjikan bonus, seperti ponsel, motor, hingga mobil.

Bonus yang diberikan kepada anggota akan lebih besar dari dana yang disetorkan. Misalnya, kata Tongam, jika anggota melakukan top up Rp300 ribu maka bisa diberikan ponsel. Kemudian, top up Rp7 juta bisa mendapatkan mobil Mitsubishi Pajero.

Polda Jatim membeberkan ada empat artis yang diduga berkaitan dengan Memiles. Mereka adalah Eka Deli (RD), Marcello Tahitoe (MT) alias Ello, Adjie Notonegoro (AN), dan Judika (J). Keempatnya juga telah dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim untuk dimintai keterangan.


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan keempatnya dipanggil dalam waktu yang tidak bersamaan. Eka Deli dijadwalkan Senin (13/1), Marcello Tahitoe dijadwalkan Selasa (14/1), sedangkan Adjie Notonegoro dan Judika dijadwalkan Rabu (22/1).

Pihak Polda Jatim sejauh ini menduga masih ada puluhan figur publik lain yang terlibat dalam investasi bodong ini. Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan menyatakan peran dari tiap-tiap figur publik beragam, seperti menerima reward dan endorse.

Sejalan dengan kasus hukum berjalan di kepolisian, Satgas Waspada Investasi akan memantau perkembangan sembari melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai investasi bodong. Ia mengimbau masyarakat tak terbuai dengan tawaran keuntungan selangit yang tak wajar. (aud/eks)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/36L9PJb
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sempat Diblokir Agustus, Aplikasi Memiles Diduga Dibuat Ulang"

Post a Comment

Powered by Blogger.