Search

Eks Dirut Jiwasraya Ditahan, Nasabah Tunggu Pengembalian Dana

Jakarta, CNN Indonesia -- Eks direktur utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim ditahan terkait kasus penempatan dana investasi yang mengakibatkan perseroan gagal bayar klaim ke nasabah. Hendrisman ditahan Kejaksaan Agung bersama eks direktur keuangan Harry Prasetyo dan mantan kepala divisi investasi dan keuangan Syahmirwan.

Menanggapi perkembangan kasus Jiwasraya, nasabah diam-diam menyimpan keinginan agar uang yang mereka taruh di perusahaan asuransi jiwa pelat merah itu dikembalikan. Puspita, salah satu nasabah produk saving plan Jiwasraya mengaku bersyukur dengan progres permasalahan Jiwasraya.

Namun, ia mengaku masih sangat berharap mendapat kepastian pengembalian dananya. Apalagi, dana yang ditaruhnya tersebut dijadwalkan cair sejak 2018 lalu. Agar tak cuma angin 'surga', ia usul Kementerian BUMN untuk memastikan detail jadwal pengembalian dana.

Toh, Puspita mengingatkan bahwa Jiwasraya sepenuhnya milik pemerintah melalui Kementerian BUMN. "Jangan hanya angin surga saja. Kami ingin detail jadwal pembayaran nasabah secara penuh," tegas dia.

"Tahun lalu, kami juga dijanjikan (seperti itu). Kenyataannya, yang dibayar secara bertahap hanya yang di bawah Rp500 juta. Kemudian, di bawah Rp750 juta, dan di bawah Rp1 miliar. Itu semua yang jatuh tempo 6 Oktober 2018. Nah untuk yang jatuh tempo lewat dari sana di atas Rp1 miliar belum dibayar," katanya.

Lain cerita dengan Lee Hankyun, nasabah Jiwasraya yang juga Ketua Kadin Korsel di Indonesia mengaku ragu Pemerintah Indonesia memiliki dana yang cukup untuk membayar kewajibannya terhadap nasabah Jiwasraya.

"(Apakah) Benar? Saya belum yakin. Dananya dari mana?," kata Lee saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (16/1).

Ia mengaku tak ingin berharap banyak terkait pengembalian dana nasabah. Apalagi, ia menilai informasi yang diberikan pemerintah masih setengah-setengah dan kurang meyakinkan. "Saya belum yakin. Informasinya harus jelas," ungkapnya singkat.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo mengaku akan mengumumkan kepastian terkait pembayaran tunggakan klaim kepada nasabah Jiwasraya.

Kendati demikian, pria yang akrab disapa Tiko itu belum bisa memberikan proyeksi kapan pembayaran tunggakan klaim mulai dibayarkan kepada pemegang polis produk asuransi saving plan. Pasalnya, hal itu masih dalam tahap pembicaraan dengan perusahaan.

Ia hanya menjelaskan bahwa pengumuman terkait hal tersebut akan diadakan pada Februari 2020. "Nanti itu (detail pembayaran polis), kami lagi atur strategi. Kami umumkan Februari 2020," ungkap dia.
[Gambas:Video CNN]


(ara/bir)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2QZIxJP
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Eks Dirut Jiwasraya Ditahan, Nasabah Tunggu Pengembalian Dana"

Post a Comment

Powered by Blogger.